Blog Tausiyah275

April 23, 2006

Tinjauan Sunat (Khitan) Perempuan Menurut Islam

Filed under: Ensiklopedia Islam,Fiqh,HOT NEWS — Tausiyah 275 @ 4:10 pm

Berawal dari komentar yang dituliskan oleh mas Adjie, akhirnya aku tergelitik juga untuk mencari literatur2 dan referensi yang berhubungan dengan sunat perempuan ini. Alhamdulillah, aku dapatkan juga sumber2 yang terkait. Setelah aku baca dan telaah, aku tuliskan dalam artikel berikut ini. Semoga berguna 🙂

Dalam buku Ensiklopedi Hukum Islam, editor Abdul Azis Dahlan et al., Jakarta, 1997, Vol 3 pada sub bab Khitan diterangkan sebagai berikut: Khitan (berasal dari akar kata arab khatana-yakhtanu-khatnan = memotong). Secara terminologi pengertian khitan dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Imam al-Mawardi, ulama fikih Mahzab Syafi’I, khitan bagi laki-laki adalah memotong kulit yang menutupi ujung zakar, sehingga menjadi terbuka. Sedangkan khitan bagi perempuan adalah membuang bagian dalam faraj yaitu kelentit atau gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva bagian atas kemaluan perempuan. Khitan bagi laki-laki dinamakan juga I’zar dan bagi perempuan disebut khafd. Namun keduanya lazim disebut khitan.

Dari berbagai literatur yg aku dapatkan, aku menemukan pendapat Imam Abu Hanifah mengenai berkhitan (sunat), yakni hukumnya sunat. Beliau berpedoman sebuah hadits yang bermaksud: “Berkhitan itu sunat bagi lelaki dan penghormatan bagi perempuan.” Referensi lain adalah hadits Abu Dawud, “bahwa Nabi Muhammad pernah berkata kepada seorang perempuan juru khitan anak perempuan, ‘sedikit sajalah dipotong, sebab hal itu menambah cantik wajahnya dan kehormatan bagi suaminya’”

Kaum feminis menentang hadits tersebut, dengan menyatakan bahwa sunat perempuan TIDAK DICANTUMKAN DENGAN JELAS DI AL QUR’AN. Adapun mengenai adanya (minimal) 2 hadits di atas (yang berarti merupakan sumber hukum kedua setelah Al Qur’an), juga ditolak dengan alasan sanad kurang kuat yang berakibat masing2 imam mazhab tidak memiliki kesepakatan.

Sebenarnya penolakan kaum feminis bisa dimengerti, jika kita melihat penyebab penolakan mereka.

Kaum feminis menolak sunat perempuan karena mereka berpedoman kepada sunat perempuan yang dilakukan di Afrika yang biasanya memotong atau menggunting seluruh klitoris dan menjahit bibir besar, hanya menyisakan sedikit lubang untuk kencing saja. Proses sunat seperti ini akan menghilangkan rangsangan seksual pada perempuan atau bahkan perempuan tersebut tidak dapat menikmati kehidupan seksualnya. Menurut kaum feminis, ini melanggar hak reproduksi kaum perempuan.

Sunat perempuan di Indonesia yang dilakukan oleh dokter atau bidan itu hanya melukai klitoris, tidak menggunting atau memotong klitoris. Menurut keterangan badan keluarga berencana Indonesia, sekarang hampir tidak pernah dilakukan lagi. Dari Kompas, aku dapatkan informasi bahwa sunat perempuan yang banyak dilakukan di Indonesia, umumnya dilakukan sangat sederhana: melukai sebagian kecil alat kelamin bagian dalam, bahkan kadang-kadang simbolis saja. Misalnya, sepotong kunyit diruncingkan kemudian ditorehkan pada klitoris anak. Namun, tak sedikit yang melakukannya dengan memakai pisau, gunting, dan jarum jahit.

Masih dari Kompas, di daerah tertentu di luar Jawa, ada yang menggunakan batu permata yang digosokkan ke bagian tertentu klitoris anak. Dengan demikian, tak dapat disangkal SP di Indonesia memang dipraktikkan. Pertanyaannya, seberapa jauh perlukaan akibat praktik itu secara medis dan psikologis mengganggu kesehatan perempuan. Studi yang memadai di bidang kesehatan medis masih perlu dilakukan.

Terlepas dari pertentangan yang dilakukan kaum feminis, keluargaku sendiri (Bapakku) menyunat semua anak-anaknya, laki-laki & perempuan. Untuk laki-laki, sunat dilakukan jika kami telah khatam Al Qur’an (untuk pertama kalinya). Biasanya berkisar umur 10-11 tahun (kelas 5-6SD). Sedangkan bagi perempuan, telah disunat sejak kecil (bayi).

Bagi anda yang mempunyai anak (perempuan), silakan menentukan sikap…apakah hendak melaksanakan contoh Rasululloh SAW atau tidak. Jika memang masih ragu, mungkin bisa menghubungi ulama/ustadz yang lebih berkompeten dari saya, hehehe.. 🙂

update 12 Mei 2012:
Ada sebuah artikel ttg sunat perempuan, bisa dibaca di sini.

57 Komentar »

  1. kalau menurut saya,yah memang sudah seharusnya perempuan di khitan/sunat,karna semua keluarga saya semua anak laki2 dan anak perempuan di sunat

    betul mbak Widiyanti…
    idealnya, laki-laki atau perempuan disunat…
    toh, semua ini ada contoh dari Rasululloh SAW… 🙂

    Komentar oleh widi yanti — April 25, 2006 @ 9:36 am | Balas

  2. terimah kasih atas informasinya,

    sama-sama mas Adji 🙂

    dan setelah saya baca dan telaah saya pikir sebaiknya saya menyunnat anak perempuanku (Balita)

    hmm….saya rasa itu keputusan yang tepat…terlebih karena anak mas Adji masih balita… 🙂

    sekali lagi terimah kasih

    sama2 mas Adji 🙂

    Komentar oleh adji — April 26, 2006 @ 3:31 pm | Balas

  3. Di keluarga saya anak2 perempuan juga sudah dikhitan waktu kecil. Kakak laki2 saya akan segera menikah dengan calon istrinya yg muallaf. Bagaimana hukumnya ? Apakah mualaf wanita dewasa harus dikhitan juga ? Calon istrinya pernah bertanya pada saya gimana rasanya dikhitan tapi saya tidak ingat karena waktu itu masih bayi. Gimana pendapatnya mas ?

    mbak Indah, saya pernah diskusi tentang hal ini…jika si anak sudah besar (lebih dari 5 tahun) TIDAK WAJIB untuk sunat…

    demikian mbak Indah…mudah2an bisa berkenan… 🙂

    Komentar oleh Indah — Mei 22, 2006 @ 6:29 am | Balas

  4. apapun yang dilakukan oleh para feminis semua itu upaya mereka ingin memisahkan kaum muslimin dari Islam dari Agamanya dan mabda Islam sebagai sebuah Ideologi.inilah salah satu upaya mereka menggunakan upaya pendangkalan akidah umat.

    betul sekali mbak Arah… 🙂
    sayangnya masih banyak muslimah yg tertipu dg propaganda ini 😦

    Komentar oleh arah — September 1, 2006 @ 6:42 pm | Balas

  5. mungkin harus diteliti lebih lanjut lagi, tentang lebih banyak manfaatnya atau efek merugikanya bagi kehidupan manusia sendiri (terutama kaum muslim).

    Komentar oleh pemula — September 22, 2006 @ 2:08 pm | Balas

  6. Saya tidak akan mengijinkan anak perempuan saya disunat. Sudah jelas tidak ada aturannya dalam agama dan dari segi kesehatan tidak ada manfaatnya dilakukan tindakan penyunatan itu!

    Komentar oleh magda — September 28, 2006 @ 10:55 am | Balas

  7. Kalo saya berpendapat sebaliknya, kesehatan itu lebih penting. Jadi jangan di sunat, kalo perempuan kan ga wajib

    Komentar oleh Nangkoel — September 28, 2006 @ 1:17 pm | Balas

  8. yang ngelarang khitan perempuan tuh emang kurang kerjaan, udah dari jaman buyutku anak perempuan dikhitan gak ada masalah, keluargaku termasuk keluarga yang subur, tidak benar dikhitan akan menimbulkan dampak infertil,infeksi dsb.yang benar upaya pelarangan khitan bagi anak perempuan adalah upaya p[encitraan buruk terhadap syariat Islam..soo waspadalah kaum muslimin..

    Komentar oleh fatimah — Oktober 3, 2006 @ 9:49 am | Balas

  9. Saya lebih sepkat dgn penjelasan di paling atas. Para orang tua silahkan memilih berdasarkn pertimbangan rasionalnya.Tdk perlu saling mengklaim dan curiga.Saya pernah membaca sebuah hadis bahwa kata Nabi SAW.mengkhitan perempuan cukup dgn sedikit menyentuh/memberi rangsangan kepada klitoris dengan jarum, tidak perlu memotong sebagian apalagi semuanya, seperti tradisi yang masih diberlakukan di beberapa daerah pelosok di tanah air atau di Afrika sana. Tradisi ini yang memang ditentang para feminis karena faktanya banyak berakibat fatal selain infeksi juga sulitnya perempuan meraih kenikmatan seksual ketika dewasa. Sayangnya, justru yang terakhir ini yang dijadikan oleh mereka yang pro khitan perempuan sebagai alasan–tujuannya yaitu merepresi libido perempuan supaya tidak liar dan hasrat seksualnya tidak terlalu besar. Alasan ini bagi feminis adalah sesuatu yang sangat diskriminatif bagi kaum perempuan. Mengapa kenikmatan seksual itu hanya boleh dinikmati semata oleh laki-laki? Selain itu, secara medispun, bagi perempuan khitan tidak memberi manfaat sepertihalnya pada laki-laki. Mungkin karena itu pula mengapa Nabi tidak begitu mengharuskan dilakukannya khitan perempuan.

    Komentar oleh nunik — Oktober 6, 2006 @ 10:40 am | Balas

  10. Saya tergelitik untuk merespon tulisan anda mengenai SP. SP atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai Female Genital Mutilation (FGM – silahkan baca link ini http://en.wikipedia.org/wiki/Female_genital_cutting) merupakan adat kuno yang diterapkan di suku pedalaman di Afrika Tengah dan Mesir Kuno. Setelah penjajahan pasukan Arab Islam ke Mesir, adat kuno diterapkan dan disebarkan bersamaan dengan ajaran Islam hingga sampai ke Indonesia.

    Masalahnya, sekarang adalah FGM mengakibat kerugian psikologis bagi perempuan terutama dalam menikmati hubungan seks. Selain itu anak bukanlah milik orangtua. Saya selalu ingat puisi Kahlil Gibran “The Prophet” untuk mengingatkan saya. Setiap anak memiliki hak untuk menentukan apakah alat kelamin-nya dipotong atau tidak. Masalah adat apa tidak pun, bukan hak orangtua melakukan hal tersebut..
    Dan, maaf, saya tidak ingin diskusi ini hanya didasarkan dari perkataan imam dalam hadiz, dan ajaran agama karena hanya berimbas pada debat kusir.

    Pertimbangan juga harus dilihat dari segi kesehatan, hak asasi anak, psikologis mendatang.

    Komentar oleh Susanti — Oktober 6, 2006 @ 9:21 pm | Balas

  11. Untuk Mbak Susanti:
    FGM atau Female Genitale Mutilation itu dari namanya saja sudah MUTILASI …mereka tidak menggunakan kata Female Circumcision.

    Memang dilakukan di negara2 Africa.
    Bisa Buktikan claim anda bahwa “Setelah penjajahan pasukan Arab Islam ke Mesir, adat kuno diterapkan dan disebarkan bersamaan dengan ajaran Islam hingga sampai ke Indonesia.”
    Mungkin bisa disebutkan literaturnya?

    Khalil Gibran itu is not Muslim right?
    Jadi gak bisa dijadikan acuan dong untuk masalah yang berhubungan dengan muslim?

    Kalo gak salah ustadz saya bilang, Kalo di Islam itu Semua Bayi adalah Suci, … yang menjadikan dia Islam,xxx(agama lain) dan xxx(agama lain) adalah didikan orang tuanya.

    Kalo saya punya anak perempuan Insya Allah akan di khitan, untuk alasan-alasan rasional dan religi.

    Komentar oleh someone — Oktober 7, 2006 @ 10:30 am | Balas

  12. Untuk Mbak Susanti bag 2:
    Kl sy baca dr artikel2 yg menolak khitan, jelas sumber pelarangan itu kan dr negara2 afrika dan dilakukan dbgnlebihan shg menimbulkan rasa sakit…
    “Di kawasan Afrika, sunat pada perempuan dilakukan dengan benar-benar memotong bagian genital perempuan, sehingga sering membuat mereka kehabisan darah, infeksi, infertil, terkena penyakit pembengkakan, sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan tidak bisa menikmati hubungan seksual”

    Kemudian di Indoensia :
    “Di Indonesia, pelaksanaan sunat untuk perempuan, dilakukan secara simbolis tanpa menyakiti fisik perempuan bersangkutan. Misalnya, sepotong kunyit diruncingkan kemudian ditorehkan pada klitoris anak. Namun, tak sedikit yang melukai alat kelamin bagian dalam memakai pisau, gunting, dan jarum jahit. Bahkan, di daerah tertentu di luar Jawa, ada yang menggunakan batu permata yang digosokkan ke bagian tertentu klitoris anak”
    (http://www.kompas.com/kesehatan/news/0403/04/115051.htm)

    Coba liat dengan teliti, beda banget kan?????Tidak seperti di afrika????

    Jd qt tidak bisa menggeneralisir kasus ini, krn apa yg terjadi di afrika krn mgkn tidak mengikuti SYARIAT ISLAM, berbeda dgn apa yg dilakukan di Indonesia.

    Kemudian, apa & siapa yg hrs diikuti?agama & imam atau siapa???

    Ini memang terkait dengan pemikiran mendasar yg blm ada di benak masyarakat pd umumnya….

    Pemikiran mendasar itu; darimana qt berasal, untuk apa qt hidup didunia yg sementara ini, dan akan kemana qt stlh kematian yg pasti menimpa setiap manusia….

    Kl Islam yg memang merupakan aqidah akliyah yg darinya memancar peraturan hidup u mengatur seluruh urusan manusia & membrikan solusi atas masalah yg dihadapi manusia, memberikan jawaban bhw qt diciptakan oleh Allah, krn tdk mgkn qt tdk diciptakan,betul???
    Kedua, qt hidup di dunia dgn membawa tugas untuk mencari bekal amal soleh sebanyak-banyaknya, artinya qt hidup hrs terikat dg aturan yg menciptakan qt, sehingga pertanyaan ketiga qt akan kemana adlh qt akan kembali kpd Allah u mempertanggungjwbkan seluruh amal2 qt di dunia,,kl terikat ya selamat kl ingkar ya dijerumuskan ke dlm neraka, naudzubillah…..

    So, Apa yg msti qt ikuti, jelas AGAMALAH (ISLAM) yg hrs qt ikuti, ….
    kemudian siapa yg hrs diikuti, yaaa org yg membawa agama itu, tentu RASUL SAW lah orgnya(lihat ayat yg menjelaskan bhw rasul adlh suri teladan terbaik bg manusia)

    Setelah rasul ga ada, siapa yg hrs diikuti, ya org2 yg tau bgmn rasul itu berbicara, berbuat, dan berdiam diri atas suatu permasalahan, itulah imam2 yg qt kenal kefahaman ilmunya….

    Wisss. ah…….

    Jd u mba Susanti, berhati2lah anda jgn sampe mengikuti org yg bukan selayaknya hrs diikuti, dan mdh2n anda tdk menjadi agen penyebar ide2 yg menjermuskan org kedalam kenistaan & penolakan trhd SYARIAT ALLAH….

    Komentar oleh Fadhlil — Oktober 10, 2006 @ 10:31 am | Balas

  13. Sunat perempuan ngga ada dalam ajaran Islam.. SP adalah tradisi jaman jahiliyah!!!! Dan yang menyuburkannya sampai sekarang adalah para chauvinis, pemuja patriarki yang bersembunyi dari dalil yang sepotong2..

    Komentar oleh cantik — Oktober 14, 2006 @ 3:46 pm | Balas

    • Ajaran sesat kau itu. Mungkin kamu non muslim jjadi bicara seperti itu. Wajiblah sunat baik laki atau perempuan yg beragama islam, yg tidak sunat itu adalh mrk yg non muslim. Ngerti kan ?

      Komentar oleh ganteng — Oktober 9, 2016 @ 9:14 pm | Balas

      • Jangan seenaknya.. sunat tidak diwajibkan untuk perempuan di Islam. boleh dilakukan ataupun tidak. Saya juga udah baca literatur-literatur lainnya. disana menyebutkan praktik ini sudah ada sejak 6000 tahun yang lalu. Bermula dari negara Mesir yang dilakukan terhadap para perempuan yang dijadikan budak. kemudian menyebar ke negara-negara Afrika sampai Asia. Praktik ini bukan budaya Islam, karena dari agama-agama lainnya juga lakuin pada jaman itu. Yahudi bahkan Nasrani juga melakukannya. JANGAN SEENAKNYA NGATAIN NON-MUSLIM!!
        Dan tidak dapat dipastikan, praktik ini bisa melekat ke ajaran agama. JADI TOLONG MAS/MBAK nya, JANGAN ASAL NGOMONG!
        Seiring masuknya Islam ke Indonesia, praktik ini pun dilakukan. Kemudian, mitos-mitos yang tidak masuk akal berkaitan sunat pada perempuan juga ada. dan mitos-mitos ini yang menyebabkan sunat perempuan di Indonesia. mitos yang tidak masuk akal dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

        tapi balik lagi.. kalo tidak ada manfaatnya, kenapa harus dilakukan? apakah karena hanya untuk mengontrol libido perempuan?
        HELLOO.. ini area sensitif perempuan dimana banyak saraf-saraf halus di area tersebut!

        Komentar oleh DTH9707 — April 20, 2019 @ 1:05 pm

  14. Sebenarnya yg dipermasalahkan ini apanya sih ? Caranya apa dalilnya ?
    Sebagian dari kita menolak karena cara yg dilakukan kejam (yg memotong klitoris, menyobek labia). Tapi bila yg dilakukan hanya mengoleskan kunyit atau membersihkan dengan alkohol bagaimana ? Apakah anda masih menolak ? (Saya nggak menyebutkan yg memotong jengger ayam karena nggak logis)
    Sedangkan yang mendukung kebanyakan disebabkan dua hal. Pertama berdasarkan hadis, yg kedua berdasarkan kebiasaan. Untuk anda yang berdasar kepada hadis, apakah sudah anda yakini kekuatan hadisnya ? Kalau hadisnya lemah, bukankah berarti hal yg dikerjakan menjadi sub’hat ? Kemudian ada yang mengatakan “Dari dulu keluarga saya melakukan tidak ada masalah kok !”. Darimana anda tahu tidak ada masalah ? Apakah anda tahu bagaimana metode penyunatannya dulu ? Apakah anda tahu bagaimana kehidupan seksual keluarga anda yang pernah disunat ? Pernah anda survey ?
    So perdebatan ini sudah menjurus ke debat kusir. Kalau sudah begini, bukan menjadi hak anda lagi untuk membahasnya. Bagi umat muslim lebih baik menanyakan hal ini ke MUI. Dan ikuti apa yg ditentukan oleh ijtihad mereka. Dan hal itu lebih mulia daripada anda saling melempar fitnah atas hal yang masih samar.

    Komentar oleh alip — November 13, 2006 @ 9:39 am | Balas

  15. Semua ciptaan Tuhan adalah sempurna dan baik di mata-Nya. Manusia tidak perlu berbuat sesuatu untuk menyempurnakannya. Setiap organ tubuh yang diciptakan pasti ada fungsinya. Dan semuanya ada keseimbangan. Untuk apa kita merusak ciptaan Tuhan? Tetapi memang kebiasaan manusia untuk merusak ciptaan-Nya. Tidak ada sesuatupun yang tidak berguna di dunia ini yang diciptakan Tuhan. Nah sekarang tergantung Anda.

    Komentar oleh Hanson — November 13, 2006 @ 12:44 pm | Balas

  16. Semua ciptaan Tuhan adalah sempurna dan baik di mata-Nya. Manusia tidak perlu berbuat sesuatu untuk menyempurnakannya. Setiap organ tubuh yang diciptakan pasti ada fungsinya. Dan semuanya ada keseimbangan. Untuk apa kita merusak ciptaan Tuhan? Tetapi memang kebiasaan manusia untuk merusak ciptaan-Nya. Tidak ada sesuatupun yang tidak berguna di dunia ini yang diciptakan Tuhan. Nah sekarang tergantung Anda.

    Komentar oleh Hanson — November 13, 2006 @ 12:50 pm | Balas

  17. makasih info nya, saya telat baca, kebetuan saya lagi buat skripsi tentang persepsi masyarakat thdp sunat pada wanita. kalau ada info lagi tolong krim ke e mail saya : mr_suah_03@yahoo.co.id
    saya rasa hal tsb akan sangat membantu saya

    Komentar oleh nanang — April 25, 2007 @ 9:19 pm | Balas

  18. Assalam,
    Saya Dewi Mahasiswi Program Master Studi Agama Lintas Budaya (CRCS) UGM. Saat ini saya sedang meneliti tentang peran Ulama dalam menepis praktik Khitan Perempuan yang berbahaya di Indonesia. Saya minta tolong kepada teman-teman anggota milister ini, barangkali ada yang memiliki informasi tentang tokoh2 yang berkecimpung dalam usaha itu, saya akan senang sekali untuk menerimanya. untuk info silahkan hubungi saya di ad3_oem4@yahoo.com
    Jazila Syukri
    Dewi

    Komentar oleh Mbak Dewi — Mei 14, 2007 @ 8:38 am | Balas

  19. wah…thanks berat atas informasinya lho…kebetulan banget sekarang ini aku lagi mo nyusun skipsi, nah aku mo bahas tentang female genital mutilation…jujur nyari data tentang bahasan ini tuh susah bgd..bahkan aku bingung mulainya dari mana…tapi berhubung aku tertarik bgd sama masalah FGM ini aku jadi semakin semangat de nelusurinnya…apalagi sekarang dah dapat informasi dari sini……
    comment:apapun alasannya kami kaum perempuan berhak untuk menentukan hidup kami sendiri

    Komentar oleh puupu — Juni 2, 2007 @ 7:52 pm | Balas

  20. Tolong infonya adapa aja ttg sunat wanita untuk skripsi saya mbak “persepsi masyarakat ttg sunat wanita”
    please……….
    email yang kemarin itu salah ini yang benar

    by nanang

    Komentar oleh nanang — Juni 8, 2007 @ 4:30 pm | Balas

  21. Bagi anda yang mempunyai anak (perempuan), silakan menentukan sikap…apakah hendak melaksanakan contoh Rasululloh SAW atau tidak.

    Nah itu dia bagian mana yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan hal itu?

    Komentar oleh andriansah — Juni 28, 2007 @ 6:48 am | Balas

  22. terima kasih infonya. jujur saja saya baru ngeh masalah khitan pada anak perempuan setelah saya punya anak perempuan juga. putri saya saya khitankan sat berumur 1 minggu. itu juga berbaarengan dengan tindik kuping dan imunisasi. bisa dibayangkan berap[a tusukan yang harus dialaminya. tapi alhamdulillah, saat itu dia tidak rewel. sebelumny saya masih ragu mengenai khitan bagi anak perempuan. tapi kemudia bidan yang hendak mengkhitan mengatakan jika hanya dibersihkan kotorannya tanpa memotong. saya sendiri yang memeganginya dan melihat memang hanya kotoran yang dibersihkan. jika ada yang ingin mengkhitankan anak perempuannya, silahkan mencari orang yang sudaah pengalaman dan mengerti benar arti khitan bagi anak perempuan.

    Komentar oleh desita — Agustus 25, 2007 @ 12:14 pm | Balas

  23. kalo saya sih…pilih dikhitan ala endonesia, yang dpotong hanya sedikit saja. bukan ala afrika yang tidak manusiawi.makanya kalo anak saya dikhitan akan sy lihatin apakah sedikit atau banyak. jadi sy lebih tenang.

    Komentar oleh yaya — September 10, 2007 @ 7:55 am | Balas

  24. Kalo cuma dibersihkan sich stiap hari juga dibersihkan, setiap kali mandi dan habis pipis hehehehehe….

    Saya pernah membaca, dan ironisnya di sebuaah situs klinik operasi plastik dari Amerika.

    Di situ dijelaskan sebuag operasi ringan yg disebut ‘hoodectomy’, di mana kulit yg menutupi klitoris wanita diangkat ( bukan klitorisnya, cuma kulit penutupnya)

    Disebutkan bahwa operasi itu sangat mirip denga tindakan khitan pada laki-laki, dan tujuan nya untuk kebersihan.

    Disebutkan juga bahwa ada wanita yang menderita ‘ fimosis’ pada klitorisnya. Kulit penutup nya panjang dan tidak bisa dibuka. Pada kasus ini sangat dianjurkan untuk melakukan tindakan ‘hoodectomy’ tsb

    Komentar oleh Tiara — September 21, 2007 @ 1:28 pm | Balas

  25. sepakat sama hukumnya..

    ooo.. ternyata praktek di indonesia kaya gitu ya.. ilmu baru, buat hujjah baru 🙂 jazakallah khairan atas artikelnya yang bermanfaat..

    Komentar oleh piko the great — Oktober 3, 2007 @ 11:33 am | Balas

  26. Pendapat apapun yang kita yakini, seyogyanya jangan membuat kita merasa yang paling benar sendiri dan tidak mau menghormati pendapat orang lain yang juga memiliki landasan pemikiran(apalagi dengan menuduh yang berpendapat lain dengan yang tidak-tidak).

    Kita yang awam inikan masih membaca beberapa kitab aja, itupun masih pilih-pilih mana yang disuka dan mana yang nggak. Jadi lebih bijaksana untuk menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perluasan wawasan dan pengetahuan kita.

    Dan perlu diingat diantara ulamapun masih berbeda pendapat mengenai hal ini. Dan kebenaran mutlak kita kembalikan kepada Allah.

    Komentar oleh Rizki — Oktober 24, 2007 @ 12:50 pm | Balas

  27. memang harus kaya gitu, yang ada perintahnya pasti bermanfaat buat yang makai ataupun yang dipakai.nuwun

    Komentar oleh nely — Desember 11, 2007 @ 7:15 pm | Balas

  28. Didalam Alkitab (Injil) ada disebutkan: Janganlah kamu pergi ketempat orang yang bersunat, apabila kamu pergi ketempat orang bersunat tidak ada gunanya jesus bagimu.
    Jadi jelas yang membedakan kita ummat islam (lk & pr) dengan yang lain adalah melakukan sunat.

    Komentar oleh sogi — Desember 31, 2007 @ 1:38 am | Balas

  29. ass. slam kenal. saya Luna. hmmm…sunat wanita? kebetulan banget aku lagi nulis skiripsi tentang sunat wanita neh, dan ampe skarang lebum dapat referensi yang banyak. klo sobat tau tentang itu, tolong kasi tau aku donk, kirim via email aja. plis. thx a lot.

    Komentar oleh luna — Januari 25, 2008 @ 10:03 am | Balas

  30. ass. kebetulan banget, aku perlu referensi 4 skirpsiku tentang sirkumsisi wanita, klo ada yang tau, tolong kasi tau aku donk. thx.

    Komentar oleh luna — Januari 25, 2008 @ 10:07 am | Balas

  31. Klo menurut aku sih sunat perempuan itu ga ada gunanya . Merusak iya ,apalagi klo klitorisnya dipotong habis. Udah nikahnya sekalian dipaksa , lengkaplah sudah deritanya.

    Komentar oleh davit — Februari 22, 2008 @ 1:38 am | Balas

  32. Dari berbagai literatur yg aku dapatkan, aku menemukan pendapat Imam Abu Hanifah mengenai berkhitan (sunat), yakni hukumnya sunat. Beliau berpedoman sebuah hadits yang bermaksud: “Berkhitan itu sunat bagi lelaki dan penghormatan bagi perempuan.” Referensi lain adalah hadits Abu Dawud, “bahwa Nabi Muhammad pernah berkata kepada seorang perempuan juru khitan anak perempuan, ‘sedikit sajalah dipotong, sebab hal itu menambah cantik wajahnya dan kehormatan bagi suaminya’”

    Mas, saya mau nanya tentang hadits ini, periwayatnya siapa dan dimuat di kitab hadits mana? Terima kasih.

    Komentar oleh Donny Kurnia — Maret 9, 2008 @ 6:49 pm | Balas

  33. Assalamu’alaikum,

    Bagi anda yang mempunyai anak (perempuan), silakan menentukan sikap…apakah hendak melaksanakan contoh Rasululloh SAW atau tidak…

    ——————————————

    Wah jgn gitu dung..kalimat ini terlalu menghakimi (unfair) yaitu: seolah2 bila tidak disunat berarti tidak mau mengikuti contoh Rasulullah.

    Masalahnya adalah: kewajiban menyunat anak perempuan masih belum jelas…jadi bukannya ga mau mengikuti contoh Rasulullah.

    Iseng2 kutanya aja om google, ini sebagian hasilnya (sekalian ana tulis kesimpulannya):

    1. Female Circumcision: Is It Really Obligatory?

    kesimpulan:
    there is no absolute proof from the sources of Islam prescribing female circumcision, the vast majority of scholars do not include it in the OBLIGATORY rituals of Islam.

    (tidak ada bukti yg SAHIH dari hukum2 islam (qur’an/hadits) yg menyatakan hukum bersunat u. Wanita. Mayoritas sarjana2 islam berpendapat bahwa sunat u. wanita adalah TIDAK WAJIB).

    Sumber:
    (link nya ga bisa dipaste disini krn di block oleh website blogsome.com, jadi google aja dg keyword: Female Circumcision: Is It Really Obligatory?)

    2. Islamic Ruling on Female Circumcision

    kesimpulan:
    – ada pro dan kontra mengenai sunat thd wanita (scholars and doctors are split into proponents and opponents)

    – yg PRO : practicing circumcision in the moderate Islamic way indicated in some of the Prophet’s hadiths – even though such hadiths are not confirmed to be authentic.
    (walaupun bersandar pada hadits yg belum diketahui tingkat kesahihannya mereka tetap melaksanakan sunat dg cara yg moderate yaitu dg TIDAK memotong seluruh klitoris)

    nah mungkin kata moderate, ini dimplementasikan dg bermacam cara, missal:
    – ditorehkan pake kunyit..
    – dilukai dikiit
    – dipotong dikiit

    JADI….
    whoever chooses not to do it is not considered to have committed a sin for it is mainly meant to dignify women as held by scholars.

    Siapapun yg menetapkan hatinya untuk tidak melaksanakan sunat untuk perempuan tidaklah bisa dicap sebagai orang yg tidak mau mengikuti sunah Rasulullah atau sebagai orang yg berdosa..

    Sumber:
    (link nya ga bisa dipaste disini krn di block oleh website blogsome.com, jadi google aja dg keyword: Islamic Ruling on Female Circumcision)

    Jadi yg Pro boleh, yg kontra ya boleh sesuai dg keyakinannya, jangan saling menghujat…

    Wassallam,
    Romy

    Komentar oleh noor — Mei 19, 2008 @ 9:30 am | Balas

  34. Sunat ga ya, jadi bingung nech…..? Kalo di keluargaku semua nya disunat laki ato perempuan.

    Komentar oleh wa.one chayank — Mei 22, 2008 @ 2:50 pm | Balas

  35. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.(selamat sejahtera untuk kalian semua, dan rahmat serta barokah atas kalian), hanya dari segenggal salam saja sudah terlihat begitu indahnya Islam…
    back to topic.kalo soal perbedaan bukan cuma ngebahas soal sunat perempuan saja, tapi banyak lagi hal lainnya. Perintah Islam bahwa bila kita berbeda pendapat maka HARUS sikembalikan pada sumber dari segala sumber hukum, yaitu AlQur’an dan Alhadist(Assunah).

    kembali ke Alquran dan Alhadist(Assunah :
    Ayat yang memerintahkan Nabi Muhammad agar megikuti ajaran Nabi Ibrahim; “Kemudian Aku (Allah) wahyukan kepadamu (Muhammad) agar mengikuti ajaran Ibrahim yang dimuliakan” (QS : An-Nahl : 123), dan termasuk ajaran Nabi Ibrahim adalah berkhitan, sebagaimana dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Abu Dawud juga terdapat perintah untuk berkhitan. Kemudian ada hadis lain yang menyebutkan: “Apabila dua jenis khitan bertemu, maka telah mewajibkan mandi” (HR. Muslim). Ini menujukkan bahwa khitan terjadi pada lelaki dan perempuan.

    Wallahua’lam.
    Astaghfirullahal adzim.

    wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    (ISLAM TIDAK PERNAH MENJAJAH ! SEBAIKNYA BELAJAR SEJARAH SECARA CERDAS DAN JUJUR). ALLAHU AKBAR.

    Komentar oleh Alhady — Juni 19, 2008 @ 9:54 pm | Balas

  36. alhammdulillah aku bisa bisa tahu tentang ajaran islam

    Komentar oleh luthfi — Juli 18, 2008 @ 1:19 pm | Balas

  37. setelah saya membaca komentar2 diatas, saya berkesimpulan bahwa perempuan tidak wajib untuk disunat.
    kenapa?
    1. di qur’an tidak ada penjelasan yang mengatur mengenai sunat, yang ada hanya di hadits, itupun tidak jelas.
    2. untuk laki2, sunat sudah jelas fungsi dan kegunaannya. kalo untuk perempuan? apa coba? membersihkan kotoran? kotoran apa?
    3. sunat untuk perempuan untuk saat ini sudah dianggap tidak lebih dari tradisi (ikut2an mbah moyangnya) saja.
    coba pikir,
    – ditorehkan pake kunyit..
    – dilukai dikiit
    – dipotong dikiit
    kok gak jelas gitu caranya?
    setau saya, aturan di islam itu gak pernah gak jelas. setau saya, agama yang paling detail mengatur hidup manusia itu ya agama islam. wong masuk kamar mandi aja ada bacaannya kok.
    masak sunat perempuan gak ada?

    kesimpulan :
    saya gak akan pernah nyunat anak perempuan saya.
    manfaatnya gak jelas, mudaratnya jelas.

    Komentar oleh musafir — Juli 22, 2008 @ 9:06 pm | Balas

  38. Assalmu’alaikum wr.wb
    Saya adalh perawat bayi di sebuah rumah sakit swasta dan saya sering melakukan khitan pada bayi perempuan. Awalnya saya enjoy melakukan khitan pada bayi perempuan namun karena keluarnya ketetapan larangan bagi petugas medis/paramedis, termasuk fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, untuk tidak melakukan medikalisasi sunat pada perempuan saya mulai ragu. Akhirnya kalau ada orangtua yang menginginkan khita pada bayi perempuan saya jelasakna peraturan tersebut dan karena memang peraturan itu dipajang di ruangan kami dan dokter anakpun melarang keras melakukan hal itu. Waktu itu saya sendiri masih ragu mengenai hal itu, karena tidak mengerti hadistnya (hasan atau shahih). namun setelah tahu informasi ini saya jadi tahu. Jazakillah

    Komentar oleh endah — Agustus 4, 2008 @ 11:08 am | Balas

  39. sunat wanita memang biadabbbbbbbbbbbbbbbbbbbb aku gak pernah paham maksudnya apa. kalo cuma tradisi mbok yoo di buang jauh2 aja. capek dehhhhhhh.

    Komentar oleh dempal — Agustus 18, 2008 @ 8:27 pm | Balas

  40. bagi seorang muslim, rukun islam yg pertamakan Syahadat (pengakuan bahwa tiada tuhan Selain Allah SWT dan mengakui bahwa Muhammad adalah Rosulullah), kalau imannya bener ia harus meyakini apa yg telah disyariatkan oleh Allah dan Rosulnya pasti bener, kalaupun sekarang kita belum mengetahui manfaat dari khitan wanita itu dikarenakan kebodohan kita bukan karena syariatnya yang salah.

    Komentar oleh aroel — Agustus 21, 2008 @ 1:34 pm | Balas

  41. Assalamu’alaikum dempal (komentar no. 39), maaf Anda ini laki-laki atau perempuan, muslim atau bukan?

    Yang Anda anggap biadab itu sunat yang mana? Yang di Afrika? Yang seluruh klitoris dihabisin sampe cuma sisa lubang kencing aja, terus labia-nya dijahit nutupin lobang vagina, supaya tetap perawan, nggak bisa “dimasukin” sama laki-laki, nggak bisa ngelahirin?

    Yang biadab itu sunat TRADISINYA ORANG AFRIKA, bukan tradisinya ISLAM! Masalahnya, karena orang taunya yang wajib sunat itu Islam (mungkin sampai pada nggak ingat kalo YAHUDI pun MEWAJIBKAN sunat), Islam-lah yang dianggap biadab.

    Pleeeease, open your mind just a little bit!!!

    Wassalam.

    Komentar oleh Rizka — September 29, 2008 @ 11:11 am | Balas

  42. saya tertarik dengan artikel ini…
    dalam dunia medis sunat pada wanita dianggap sebagai sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan,
    mengapa? selain dianggap sbg suatu prosedur yang menyakitkan,sunat pada wanita dianggap tidak memberikan dampak yang positif, berbeda dg khitan pada pria yang memang bertujuan untuk menjaga kebersihan. Bahkan ada literatur yang menyebutkan bahwa istri yang memiliki suami yang tidak dikhitan memiliki resiko lebih tinggi terpapar infeksi saluran genital….
    di beberapa daerah di indonesia masih membudayakan khitan wanita,pernah suatu kali saya berdikusi dengan slah seorang tokoh masyarakat yang di daerahnya masih “melestarikan” buday khitan wanita ini,dan beliau mengatakan bahwa khitan pada wanita bertujuan untuk menurunkan hasrat seksual pada wanita agar si wanita kelak tidak selingkuh….
    sejauh ini saya belum pernah mendengar atau mengetahui suatu hadist yang menganjurkan dilakukan sunat pada wanita beserta hukum dai khitan itu sendiri….
    syukron….

    Komentar oleh tika — Oktober 30, 2008 @ 1:52 pm | Balas

  43. terima kasih ya saya jadi tahu kalau perempuan boleh dikhitan.informasinya lebih seru lagi ya

    Komentar oleh herlina — Oktober 30, 2008 @ 4:04 pm | Balas

  44. Seiring kebijakan dunia kedokteran Indonesia yg melarang sunat(khitan) bagi perempuan. Saya mohon petunjuk tempat/rumah sakit yg masih melayanim khitan bagi perempuan. Ini karena saya ingin menghitan anak saya yg baru lahis tgl 6 november lalu. Terimakasih

    Komentar oleh karim — November 8, 2008 @ 10:48 pm | Balas

  45. Seiring kebijakan dunia kedokteran Indonesia yg melarang sunat(khitan) bagi perempuan. Saya mohon petunjuk tempat/rumah sakit yg masih melayanim khitan bagi perempuan. Ini karena saya ingin menghitan anak saya yg baru lahis tgl 6 november lalu. Terimakasih

    Komentar oleh karim 02132266791 — November 8, 2008 @ 10:53 pm | Balas

  46. Penolakan terhadap disyariatkan sunnat bagi wanita lantaran kebodohan terhadap konsep islam perihal sunnat wanita,dasarx sangat jelas dlam hadits yg disepakati keabsahanya kecuali org yg buta ilmu hadits atau sok tahu,kontrofersi dikalangan ulama hanyalah pd status hukumx,wajib atau sunnat,hati2 dgn upaya menohok islam atas nama hasil analisa kedokteran yang belum final dan berdasar pada praktek khitan yg keliru di sebagian negara,sebagai mu’min wajib ridha dgn islam yang prinsipnya menghalalkan yang baik dan melarang yang memberikan mudharat,hanya saja ilmu manusia terbatas.
    so jangan ragu mengkhitan putri anda.

    Komentar oleh abu afifah — Desember 2, 2008 @ 9:23 am | Balas

  47. Saya tidak banyak tau tentang Khitan untuk Perempuan. Tapi saya pumya teman yang memutuskan untuk di khitan waktu memutuskan menjadi mualaf.Ada yang tau gak bisa di lihat darimana kalau kita sudah du khitan apa belum?soalnya saya jg tidak pernah tahu saya sudah di khitan atau belum…

    Komentar oleh rifa — Juni 25, 2009 @ 1:46 pm | Balas

  48. Inilah alasan kenapa umat Islam tidak maju2. Karena selalu menghabiskan waktu ngurusin hal2 internal dan saling beradu pendapat untuk hal2 yang sbnrnya tdk trlalu substansial. akibatnya kita tdk prnh ‘selesai’ untuk memperkuat internal islam dan tak akan pernah siap mengghadapi eksternal islam yaitu kristen dan yahudi

    Komentar oleh Imam Suharto — Juni 28, 2009 @ 10:38 am | Balas

  49. apa bener klo perempuan yg tidak di sunat itu cenderung memiliki sex yg besar??

    Komentar oleh fery fazrin — Oktober 8, 2009 @ 12:32 pm | Balas

  50. Anak saya sudah berumur hampir 2 tahun tp belum disunat, krn waktu lahir dokter bilang tidak perlu. Sekarang saya mau anak saya di sunat, apa masih bisa dilakukan? Terimakasih atas jawabannya…..

    masih bisa dilakukan. setahu saya lebih baik segera dilakukan sebelum umur 5 tahun. demikian

    Komentar oleh Anis — November 2, 2010 @ 3:33 pm | Balas

    • Saya disunat dengan membuang tutup clitoris (hoodectomy) waktu umur 21. Sekarang saya tidak perlu membuka tutup untuk membersihkannya lagi. Sekarang saya sudah berkeluarga dan tidak ada masalah dengan hubungan suami istri. Sekedar tukar pendapat

      Komentar oleh shauntica — Maret 27, 2013 @ 4:08 pm | Balas

      • terima kasih untuk sharingnya, mbak Shanti 🙂

        Komentar oleh Tausiyah 275 — Maret 31, 2013 @ 8:28 pm

  51. @Mbak Shauntica:

    Mbak disunat di mana? Boleh minta referensi dokter atau kliniknya?

    Insya Allah saya akan menikah dengan seorang wanita mualaf, dan calon istri saya ingin dikhitan sebelum nikah.

    Sudah cek ke beberapa klinik, tp rata2 cuma digores saja ( sunat simbolis)

    Terima kasih atas informasinya mbak

    Wassalam

    Komentar oleh Ismar — Mei 14, 2013 @ 9:35 am | Balas

  52. Kami juga melayani khitan wanita di Rumah Sehat Al Ikhlas

    Alamat sbb:

    Jl. Raya Kp. Utan – Setu, Desa Mekar Wangi No. 1 Kp. Rawa Banteng

    Cikarang Barat, Kab. Bekasi

    021 82607507, Bidan Emma Yusuf 085216572140

    websitenya di sini http://yayasan-alikhlas.blogspot.com/p/rumah-sehat-al-ikhlas.html

    Komentar oleh emma yusuf — Juli 8, 2013 @ 10:54 am | Balas

  53. Yang pada komentar2 itu smuanya bodoh. Yg gak sunat itu org non muslim. Paham toooooooo…. Tau gak maksud dr sunat, ? Islam itu bersih, maksud dr sunat agar kemauluannya tetap bersih terjaga agar kotoran2 gak sembunyi di balik daging. Yang merasa orang non muslim kalian gak sunat gpp krn itu adalah ajaran kalian yg menyesatkan. Kalo muslim wajib sunat baik laki atau perempuan, yg membedakan cewek muslim dan cewek non muslim adalah mereka yg sunat atau tidak. So yg merasa diri muslim lebih baik sunat krn itu di ajurkan. Yg tidak sunat itu ORANG NON MUSLIM. Ngerti to ? Paham to ? Gak usah berdebat lah.

    Komentar oleh ganteng — Oktober 9, 2016 @ 9:41 pm | Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan Balasan ke Susanti Batalkan balasan