Blog Tausiyah275

Januari 18, 2006

MUI: Majalah Playboy harus dibreidel!

Filed under: HOT NEWS — Tausiyah 275 @ 7:37 am

‘berlawanan’ dg statement dari FPI nich…!!! 😉 Ulama mana yg anda ‘ikuti’??? 😀

HARIAN TERBIT – Jum’at, 13 Januari 2006 Hal. 1

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Drs Ma’ruf Amin, menegaskan rencana peluncuran majalah Play Boy pada awal Maret tahun ini akan memperparah kerusakan moral bangsa terutama para kawula muda.

“Bacaan berbau pornografi hanya layak dibaca bagi orang yang tak beragama dan MUI menentang paling keras atas kehadirannya. Itu bikin bencana saja. Sebaiknya pemerintah melarang dan membreidel majalah itu, dan pelakunya diadili,” kata Ma’ruf saat dikonfirmasi Harian Terbit, Jum’at (13/1) pagi, menanggapi terbitnya majalah Play Boy edisi Indonesia.

Ia minta kepada pengelola surat kabar atau sejenisnya yang terbit di negara ini agar memperhatikan aspek nilai budaya bangsa yang menganggap tabu kehadiran majalah berbau porno. Kalau pun ada yang menyukai hal itu hanya beberapa gelintir saja sementara mayoritas lainnya hanya menolaknya.

Rois Suriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, mendesak pemerintah bertindak tegas dalam menyeleksi keberadaan media publik yang beredar kalau perlu mencabut perizinan bagi yang terang-terang menyebarkan pornografi dan pelakunya diseret ke jalur hukum.

“Kalau perlu majalah seperti itu (Playboy, red) dibreidel dan yang terlibat dijebloskan ke penjara,” pintanya. Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi juga menentang penerbitan majalah itu. “Lebih baik majalah itu jangan diterbitkan, karena bisa merusak moral bangsa,” kata pengasuh Ponpes Al Hikmah, Malang, ini.

Seperti diberitakan, Playboy yang berpusat di AS mengizinkan pengusaha media Indonesia untuk menerbitkan edisi lokal dalam bentuk franchise. Majalah ini akan terbit dua bulan lagi. Saat ini, Playboy Indonesia tengah mengadakan audisi untuk cover majalah tersebut atau disebut Playmate. (cw-1)

sebenarnya jika hendak ‘konsisten’, SEMUA media yg memuat hal2 yg berbau pornografi, disikat habis…tabloid, majalah, televisi…baru ‘BOLEH’ melarang Playboy. Lha ini, pornografi yg ada saja kok masih ‘dibiarkan’?? 😦 Aparatnya juga pada kemana nich?? MUI ‘hanya bisa’ teriak…karena jika bertindak sendiri, nantinya dibilang anarkis…melanggar HAM, bla bla bla…sementara aparat hukumnya malah cuek beibeh…:(

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar