Blog Tausiyah275

September 21, 2014

Profesional VS Ibadah

Filed under: Muamalah,Seri Kesalahan2,Tarbiyah — Tausiyah 275 @ 10:04 am

Bismillah,

Catatan: artikel ini pertama kali saya buat dan tulis sekitar 20 Agustus 2013 lalu. Saya baru selesaikan hari ini karena ada beberapa hal yg hendak saya tambahkan di artikel ini sebelum saya muat.

Semoga bermanfaat.

=== 20 Agustus 2013
Selama beberapa waktu terakhir ini, saya membaca banyak informasi mengenai ‘ustad matre’. Untuk menghindari fitnah/kesimpang siuran berita, saya kutip saja informasi yg saya terima (saya dapat dari situs ini).

Kepada Yth :
Ustaz Solmed

Ustaz Solmed yang terhormat, saya adalah salah satu TKI Hong Kong yang terluka dengan pernyataan ustaz di twitter yang mencurigai kami (TKI Hong Kong) sebagai jaringan dari komunis. Saya (masih) memaklumi jika ustaz memasang tarif saat diundang untuk berceramah.

Itu hak ustaz. Pun, saya juga mengerti jika ustaz membela diri ketika ustaz dituding menaikkan tarif saat diminta ceramah di Hong Kong, terlepas dari benar atau tidaknya argumen yang ustad sampaikan. Namun, ketika ustad “berkicau” di twitter dengan menyatakan kecurigaan bahwa TKI Hong Kong merupakan bagian dari jaringan komunis, maka saya sebagai bagian dari TKI Hong Kong merasa terluka, teriris hati saya mendengar hal ini.

Saya suka menulis, saya menyampaikan hal ini melalui tulisan dan mem-broadcastnya di sosmed bukan untuk mencari sensasi, apalagi popularitas. Ini adalah suara hati saya. Sedih tak terkira saya melihat seorang ustad “memerangi” saudara seagamanya dengan bersenjatakan media.

Miris, melihat dan mendengar pemberitaan beberapa media yang menurunkan berita timpang (tidak balance, hanya memaparkan berita dari pihak ustad Solmed, tidak berusaha melakukan cross check dengan pihak EO di Hong Kong).

Secara pribadi, saya tidak ada dendam dengan ustad. Saya pertama kali melihat ustazmelalui tayangan sinetron di televisi (saya lupa judulnya). Tayangan itu saya saksikan melalui internet. Saya bukan pecinta sinetron, hanya saja saya tertarik menyaksikan sinetron tersebut karena ada Maher Zain yang ikut syuting di dalamnya (sewaktu dia berkunjung ke Indonesia).

Sebagai TKI Hong Kong, saya memang mengikuti perkembangan konflik ustad dengan salah satu event organizer (EO) di Hong Kong yang mengundang ustad untuk berceramah. Namun, saya tak ikut ambil pusing.

Saya bukan bagian dari EO tersebut, dan (tadinya) saya pikir, perselisihan ustad dengan EO tersebut dapat menemui titik temu (damai). Tetapi, semakin lama, ustad semakin membuat pernyataan yang tidak-tidak, bahkan cenderung memfitnah. Di infotainment, ustad menyebut angka 150 juta rupiah yang bakalan dikeruk oleh EO di Hong Kong dari penjualan tiket masuk yang dijual kepada para jamaah.

Ijinkan saya bertanya, dari mana ustaz dapatkan angka fantastis tersebut?

Hampir tujuh tahun saya di Hong Kong dan selama 4 tahun terakhir ini saya berkecimpung dalam organisasi yang kadang menjadi EO suatau acara dengan mengundang bintang tamu artis dari Indonesia.

Sedikit banyak, saya tahu seluk-beluk penyelenggaraan acara di Hong Kong. Untuk gedung di Sheung Wan yang rencananya akan dipakai untuk acara yang sedianya akan ustad hadiri tersebut, setidaknya sudah 3 kali saya memasukinya.

Gedung tersebut merupakan ruangan berbentuk L yang kapasitasnya (menurut pengamatan orang awam seperti saya), hanya muat untuk 500 orang (itu juga kalau dijejal-jejal).

Jika tiket masuk dijual seharga 50 (Hong Kong dollar), dan pengajian diadakan dua sesi, maka hasil dari penjualan tiket adalah : 50 x 1000 orang = 50.000 (Hong Kong dollar).

Kurs saat ini : HK$ 1 = Rp. 1300 (kurang lebih, karena kurs naik turun). Jadi, jika ustazmenyebut angka 150 juta rupiah, maka saya katakan hal tersebut adalah AJAIB (kalau tak mau dikatakan OMONG KOSONG).

Lagipula, angka HK$50. 000 itu dengan asumsi bahwa tiket terjual habis (sold out)*. Pada kenyataanya, tidak semua tiket bisa terjual habis.

Dan uang sejumlah itu bisa dikatakan sangat pas-pasan untuk membiayai sebuah acara di Hong Kong. Ini berdasarkan pengalaman saya selama bergelut dalam organisasi Forum Lingkar Pena Hong Kong.

Perlu ustaz ketahui, pengajian di Hong Kong dengan menjual tiket (entah itu HK$20, 50, atau 100) itu sudah lazim di kalangan tenaga kerja Indonesia di Hong Kong ini.

Di Hong Kong ini, memakai mesjid atau gedung TIDAK BISA GRATIS. Minimal perlu HK$ 4.000 untuk sewa satu gedung (ini harga sewa gedung di pelosok, kalau di pusat kota minimal bisa dua kali lipatnya).

Belum lagi sewa sound systemnya (tidak mungkin ‘kan ustad teriak-teriak atau lari sana-sini agar suara ustad dapat didengar oleh jamaah yang hadir).

Harga sewa sound system bisa berkisar HK$ 5.000 ke atas. Belum lagi ditambah biaya pembelian tiket pesawat untuk ustad dan manajer ustad, biaya hotel, konsumsi,transportasi, dll. Jika pun acara di laksanakan di tempat terbuka, seperti lapangan Victoria Park, itu juga harus ada ijin dari pengelolanya.

Setidaknya, penyelenggara acara harus membayar uang asuransi pada pengelola taman jika ingin menggunakan area tersebut. Hal ini saya ketahui saat mencari info tentang penggunaan lapangan rumput dan tenda putih atas Victoria Park.

Dan lebih fantastis lagi, sound system kalau untuk outdoor seperti di lapangan Victoria Park, harga sewanya bisa mencapai belasan juta rupiah. Jadi, jika ustad mengatakan bahwa dakwah ustad dijadikan lahan bisnis oleh EO di Hong Kong, saya sangat meragukan hal ini.

Karena, yang saya tahu, jika pun acara pengajian itu memperoleh keuntungan dari penjulan tiket serta dana dari kotak amal (yang diedarkan saat pengajian berlangsung), maka dana tersebut tidak akan masuk ke kantong panitia penyelenggara, melainkan disumbangkan ke Indonesia, entah itu untuk pembangunan mesjid, pesantren, dll.

Mengenai hal ini, mungkin ustaz bisa bertanya pada EO yang mengundang ustaz, berapa pondok pesantren yang sudah mereka biayai dari uang sisa yang didapat dari acara pengajian yang mereka adakan.

Ustad akan lebih tercengang lagi, jika melihat fakta bahwa begitu banyak mujahidah di Hong Kong ini yang rela berpanas-hujan menjual majalah, meminjamkan buku melalui perpustakaan lesehan, menjual buku, dll demi mendapat keuntungan 1 atau 2 dolar yang mereka kumpulkan untuk kemudian disumbangkan ke Indonesia.

Bayangkan, mereka rela berlelah-lelah di hari yang seharusnya menjadi hari libur mereka. Saya sendiri pun pernah mengalaminya, menggeret-geret koper besar berisi buku-buku untuk dipinjamkan.

Uang penyewaan buku hanya numpang lewat di tangan saya,untuk kemudian disumbangkan ke Indonesia. Jika ustad mengatakan bahwa seluruh biaya yang saya sebutkan itu (tiket pesawat, hotel, dll) sudah ditanggung oleh sponsor, maka silakan disebutkan siapa saja sponsor acara tersebut, berapa banyak uang yang mereka berikan sehingga bisa mengcover seluruh biaya tersebut?

Setahu saya, untuk satu event semisal pengajian, 3 atau 4 sponsor saja itu belum tentu ada, karena kini semakin banyak organisasi TKI di Hong Kong, banyak acara yang bisa mereka pilih untuk didukung.

Satu sponsor saja, biasanya member support materi yang tidak begitu banyak, sekitar HK$500 – HK$ 2.000, sangat jauh untuk bisa menutup biaya-biaya yang harus dikeluarkan.

Saya berbicara berdasarkan fakta. Menurut pengalaman saya dalam mencari dana dari sponsor, kadang dana dari sponsor tidak diberikan dalam bentuk tunai, tapi berupa barang yang harus dijual, jadi tidak berbentuk cash money.

Well, dua pertanyaan itu (dari mana angka 150 juta itu ustad dapat dan sponsor mana yang mau mendanai penuh acara yang akan ustad hadiri), akan membuktikan kebenaran dari ucapan ustad.

Mari bicara fakta, atau diam jika hanya menimbulkan fitnah, menyakiti kami (TKI Hong Kong) yang ustad sebut sebagai “saudara”. Sekali lagi, saya sangat maklum jika benar ustad memasang tariff dan meminta fasilitas ini-itu pada panitia. Saya juga tidak menyalahkan jika ustad (mungkin) berbohong di media untuk menjaga reputasi ustad. Itu manusiawi.

Silakan saja, dosa ditanggung ustad sendiri. Namun, jika konfliknya melebar sampai ustad koar-koar di twitter dengan menyatakan kecurigaan bahwa TKI Hong Kong adalah jaringan dari komunis, itu sudah keterlaluan.

Curiga boleh saja, tapi tak harus berkicau di sosmed tanpa fakta, tanpa tabayyun, karena itu semua akan menjadi fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.

Untuk media-media di Indonesia Di Indonesia, mungkin nama ustad Solmed sangat layak jual. Sehingga otomatis, berita yang menyangkut dirinya akan menarik bagi masyarakat.

Namun, setahu saya setiap berita yang diturunkan haruslah berimbang, tidak boleh hanya dari satu sisi saja. Meskipun narasumber berita jauh, wartawan harus tetap mengusahakan untuk mewawancarainya meski hanya melalui saluran telepon.

Jika si narasumber tidak dapat dihubungi, maka hal tersebut juga harus disampaikan kepada masyarakat, bahwa si wartawan sudah berusaha menghubungi, namun hingga saat berita diturunkan, narasumber belum memberikan jawaban.

Silakan menghubungi dan mewawancarai langsung EO yang mengundang ustad Solmed ke Hong Kong, agar berita yang disampaikan pada masyarakat tidak berat sebelah, dan tidak lebay (saya pernah melihat tayangan infotainment yang menampilan media yang memuat berita dengan judul “Astaga, tarif ustad Solmed 150 juta”.

Menurut saya judul tersebut sangatlah lebay karena angka 150 juta tersebut bukan tariff yang dipatok sang ustad, melainkan angka perkiraan sang ustad dari penghitungan penjulan tiket yang dijual oleh panitia). Memang, judul bombastis bisa menaikkan berita, tapi akan merugikan media sendiri jika judul tak sesuai dengan isi.

Akibatnya, bukan tidak mungkin media yang seperti itu akan kehilangan kepercayaan dari masayarakat yang berimbas pada kematian media itu sendiri.

TKI di Hong Kong mudah dijumpai di jejaring social Facebook. Itulah mengapa, ketika ustad Solmed koar-koar di Twitter, yang ikut me-retweet dari kalangan TKI Hong Kong hanya mempunyai beberapa follower, karena memang TKI Hong Kong hanya sedikit saja yang ber-twitter ria. Kami lebih nyaman di Facebook karena bisa membaca info-info menarik dari catatan fans fage, sharing foto, dll, sedangkan twitter tidak memungkinkan hal itu, karena membatasi penulisan hanya 140 karakter saja.

Untuk teman-teman TKI/BMI Hong Kong, kita adalah satu tubuh, ketika ada pihak yang menyakiti bagian dari diri kita, tentu kita akan ikut terluka. Demikian pula halnya dengan diri saya. Awalnya saya tak ingin angkat bicara, malas koar-koar di sosmed.

Tetapi, saya melihat beberapa aktivis BMI HK yang biasanya vocal membela BMI, diam melihat hal ini, sama sekali tak berkomentar. Dan yang bukan aktivis, ada saja yang nyinyir dengan mengatakan bahwa pengajian harus gratis lah, salah panitia ngundangnya artis lah, dll. Untuk yang belum pernah berkecimpung di organisasi BMI, tentu pernyataan “gratis” tadi wajar saja, karena ketidaktahuan mereka bahwa tidak ada yang gratis di Hong Kong ini.

Lagipula, tiket dijual kepada mereka yang bersedia membayar, tak ada paksaan. Pun dengan kotak amal, tidak ada paksaan untuk mengisinya. Saya ungkapkan di sini, event pengajian yang diadakan berbagai organisasi BMI di Hong Kong, tidaklah bertujuan untuk mengeruk untung ataupun dijadikan lahan bisnis seperti yang dikatakan ustaz Solmed. Saudara-saudara kita berjuang menegakkan agama islam di negeri non muslim ini.

Jika pun ada yang membisniskan pengajian, itu adalah oknum, jangan pernah melakukan generalisir dengan menyebutkan BMI/TKI Hong Kong, karena akan sangat fatal akibatnya, menjadi fitnah yang menyakiti semua.

Kita bisa saja memaafkan ustad Solmed atas pernyataannya di twitter yang mencurigai TKI Hong Kong sebagai komunis, kita juga bisa memboikot ustad Solmed dengan menganjurkan keluarga kita agar meninggalkan segala tontonan yang menampilkan ustad Solmed. Kita adalah kekuatan yang besar jika bersatu. Kita dikatakan komunis, komunis itu tak bertuhan, rela kita dikatakan demikian?

Untuk teman-teman yang berkecimpung di organisasi, terutama dalam bidang keagamaan, mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran. Selama ini, mungkin teman-teman tidak pernah membuat perjanjian (kontrak) tertulis dengan tamu (ustaz/artis) yang akan diundang.

Belajar dari hal ini, tawarkanlan surat perjanjian pada tamu yang akan diundang. Jika hal itu dianggap merepotkan, maka gunakan fasilitas rekam suara di HP. Kita bisa merekam pembicaraan di HP dengan sang tamu yang akan diundang.

Atau, simpanlah bukti sms/whatsapp untuk setiap deal yang teman-teman lakukan dengan calon tamu. Jadi, jika di kemudian hari terjadi konflik seperti ustad Solmed di atas, teman-teman punya bukti kuat.

Demikian yang ingin saya ungkapkan. Mohon maaf jika ada pembaca yang kurang berkenan dengan tulisan saya ini. Silakan diluruskan jika da kekeliruan dalam tulisan saya ini.

Saya Rihanu Alifa, saya TKI Hong Kong, tidak kenal ustad Solmed, juga tidak kenal dengan organisasi TKI Hong Kong yang berseteru dengannya. Saya tidak memihak siapapun.

Saya menuliskan hal ini karena bagaimanapun juga, saya adalah bagian dari TKI Hong Kong yang akan terluka jika nama TKI Hong Kong dinodai. Yang benar hanya dari Allah. Semoga tulisan saya ini bermanfaat dan ada hikmah yang dapat dipetik di dalamnya, tidak menjadi ghibah, apalagi fitnah.

Shatin, 17 Agustus 2013

Salam santun,
Rihanu Alifa

Berikut ini video berisi penuturan pengundang Solmed.

Kasus ini, setahu saya berakhir dengan baik. Semoga semua pihak mendapatkan pelajaran yg berharga dari kejadian di atas

=== Update 21 September 2014

Semalam saya membaca tweet seperti berikut

Keluhan OSD

Dari 2 kasus di atas, saya melihat adanya salah kaprah antara profesional dengan ibadah yg dipahami umat muslim.

Kasus pertama.

Seorang ulama/ustad, pada saat dia diminta berceramah, hendaknya dia niatkan aktivitasnya itu untuk ibadah. Namun, bukan berarti tidak bisa/tidak boleh profesional, dalam artian dibayar.

Akan tetapi, sekali lagi, JANGAN MENJADIKAN MATERI SEBAGAI TUJUAN. Dalam artian, dalam kasus pertama di atas, pihak manajemen ustad (menurut saya) mestinya cukup minta disediakan akomodasi yg memadai dan uang jerih payah secukupnya. Jangan terlalu berlebihan meminta dan/atau menerapkan bayaran.

Saya pernah mendengar berita tentang biaya mendatangkan Aa Gym. Konon bisa sampai puluhan juta, belum termasuk akomodasi. Ternyata patokan nilai itu dilakukan oleh pihak manajemen Aa Gym. Sementara dari Aa Gym sendiri, ini penuturan dari orang yg cukup tahu kiprah Aa Gym, tidak pernah menuntut biaya terlalu tinggi.

Konon, kian beken dan terkenal seorang ulama/ustad, maka honor yg dia terima (atau tetapkan) juga kian mahal.

Wallahualam.

Di sisi lain, seringkali masyarakat cenderung ‘meremehkan’ sang ulama/ustad yg telah bersusah payah hadir memberikan siraman rohani. Sudah datang jauh-jauh, memberikan tausiyah cukup panjang, belum lagi mesti menunggu hingga undangan hadir, ternyata honor yg diberikan tidak memadai.

Seharusnya masyarakat/pantia memberikan penghargaan yg sebanding dengan kualitas sang ulama/ustad, termasuk memperhatikan hal2 non teknis seperti di atas.

Katakanlah mengundang ustad dari Bogor untuk diminta ceramah di daerah Kebun Jeruk. Jaraknya ya cukup jauh bukan? Tentunya sang ustad juga mesti keluar ongkos transport yg lumayan, katakanlah Rp 200 ribu (menggunakan kereta dan dilanjutkan dengan taksi). Adalah dzalim ketika sang panitia memberikan honor yg lebih kecil dari ongkos transport yg dikeluarkan sang ustad. Minimal sama dan akan lebih baik jika lebih besar.

Jangan selalu beralasan,”Yah, namanya ulama/ustad kok mikirin honor/duit melulu…? Ini kan ibadah, mestinya senang dong karena pahala akan mengalir. Rejeki kan nanti diatur ALLOH SWT.”

Saya melihat ada salah kaprah di sini.

Sebagaimana saya tulis di atas, niat ibadah itu mestinya dari sisi ulama/ustad, bukan dari sisi panitia. Panitia itu mestinya punya niat untuk memberi (honor) yg terbaik.

Ulama/ustad juga manusia. Dia butuh uang untuk hidup, apalagi jika mereka mempunyai yayasan yg memelihara anak yatim. Apakah iming-iming pahala akan membuat sang ustad bisa mencukupi kebutuhan sandang dan pangan anak yatim yg mereka kelola?

Kita mesti benahi salah kaprah ini.

Saya yakin ALLOH SWT PASTI akan membalas niat ibadah/tulus/ikhlas yg dilakukan oleh sang ulama/ustad, tapi sekali lagi itu adalah URUSAN SANG ULAMA/USTAD dg ALLOH SWT. Dari sisi manusia, ya semestinya pihak panitia/masyarakat mesti melihat bahwa ada kebutuhan hidup yg mesti dipenuhi sang ulama/ustad yg semua itu membutuhkan uang.

Mudah-mudahan anda paham dengan pesan saya ini.

Kini kasus kedua.

Untuk kasus ini, saya melihat kebalikannya. Ada partai (Islam) yg tidak memenuhi kewajibannya membayar hak dari seseorang yg telah memberikan jasa sesuai dengan permintaan.

Terus terang, saya tidak tahu persis apakah ada KONTRAK/PERJANJIAN BISNIS yg disepakati keduanya, sehingga hal ini agak2 sumir/remang2.

Menanggapi kasus kedua, saya melihat bahwa apabila ada transaksi bisnis yg hendak dilakukan maka MESTI ADA KONTRAK/PERJANJIAN BISNIS yg isinya menguntungkan, disepakati, DAN MESTI DIPENUHI kedua belah pihak.

ALLOH SWT sendiri sudah mengingatkan agar MENCATAT transaksi yg terjadi,“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al Baqarah(2):282)

Dengan adanya kontrak/dituliskannya perjanjian, maka OTOMATIS antara keduanya terjadi transaksi BISNIS yg mesti dilakukan dan dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak lain BOLEH DAN BISA mengajukan tuntutan hukum kepada pihak yg dianggap lalai.

“Ah, kita kan sama-sama Islam, ya dimaafkan saja.”
“Pakai jalur hukum? Ga usah cari sensasi seperti itu…!”
“Ya mungkin dia khilaf sehingga tidak memenuhi kewajibannya.”

Ada orang-orang yg berpendapat seperti itu saat mereka ditagih kewajibannya. Pendapat seperti itu justru membuat saya mengerutkan kening.

1. Kenapa mesti memaafkan? Bukannya di awal sudah disepakati bahwa ada DEAL BISNIS yg dituangkan dalam KONTRAK yg berlaku dan sah menurut hukum?

Jika memang tidak bisa memenuhi kewajiban tanpa alasan yg jelas dan tidak sesuai dengan kesepakatan, maka wajar jika hal ini dibawa ke ranah hukum!

2. Aneh ketika ada orang mencari keadilan lalu dianggap mencari sensasi. KECUALI memang TIDAK ADA TRANSAKSI (BISNIS) yg terjadi, lalu tiba-tiba menggugat dan membawa ke ranah hukum, itu baru cari sensasi.

3. Jika dia memang khilaf, maka pada saat diberitahu hendaknya segera penuhi kewajibannya. Bukan malah kabur atau tidak memberikan kabar. 😉

Kecuali memang DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN, maka ketiga poin di atas sudah wajar dan semestinya dilakukan.

Ingat, apabila kewajiban tidak dipenuhi, maka ADA PIHAK YG DIDZALIMI, dan seharusnya MUSLIM DILARANG MENDZALIMI ORANG LAIN, APALAGI MUSLIM, apalagi terkait dengan hutang piutang (hubungan dengan sesama manusia). Jangan lupa, ALLOH SWT akan mengampuni dosa seorang muslim jika dia ‘bermasalah’ dengan larangan2 ALLOH SWT. Namun, jika terkait dengan orang lain, maka urusannya belum selesai hingga dia dimaafkan oleh ybs.

Saya jadi teringat salah satu bercandaan yg sering muncul setiap Lebaran. “Bermaaf-maafan di saat Lebaran bukan berarti hutang lunas.” 😉

Semoga bermanfaat.

6 Komentar »

  1. yg jelas ustad bukanlah profesi,bila telah menetapkan tarif maka perlu dipertanyakan keilmuannya.

    Komentar oleh yogieza — September 21, 2014 @ 10:12 am | Balas

    • menuruta mas Yogieza, kalo imam sholat boleh tidak dijadikan profesi? 😉

      Komentar oleh Tausiyah 275 — September 22, 2014 @ 8:51 am | Balas

      • menurut saya tak boleh 🙂
        wallohu a’lam

        Komentar oleh yogieza — September 22, 2014 @ 8:54 am

      • padahal imam Masjidil Haram itu digaji pemerintah lho 🙂

        Komentar oleh Tausiyah 275 — September 23, 2014 @ 2:21 am

      • iyolah,masa saya yg gaji qiqiqi 😀

        Komentar oleh yogieza — September 23, 2014 @ 7:07 am

  2. Assalamualaikum wr,wb…
    SALAM KENAL SEMUA,…!!!
    Pengakuan Tulus Dari Saya.
    Demi ALLAH saya benar-benar yakin dan percaya angka goib AKI JAYABAYA telah saya buktikan juga kemarin saya dapat,awalnya saya ragu tapi saya mencoba menhubungin lagi dan meminta angka juga sama AKI JAYABAYA 4D akhirnya TEMBUS dan Syukur Alhamdulillah saya menang 350Juta,Sekarang saya sudah bisa buka usaha yaitu TOKO BUTIK dan melunasi semua utang orang tua,itu smua berkat bantuan dari AKI JAYABAYA,Saya Sangat BerTerima kasih Kepada AKI JAYABAYA jasamu takkan kami lupakan,Ini bukan janji tapi bukti Silahkan Bergabung dengan AKI JAYABAYA DI NMR : (082-333-390-858)
    INI KISAH NYATA SAYA DAN KELUARGA SAYA…!!!
    Pesan ini resmi saya yg menulis sendiri…
    MAU BUKTI SILAHKAN HUB AKI JAYABAYA DI NO : 082333390858..

    Komentar oleh Sri Auliana Putri — November 4, 2015 @ 11:31 pm | Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar