Blog Tausiyah275

November 17, 2012

Tata Cara Pelaksanaan Akikah (Aqiqah)

Bismillah,

Akikah atau aqiqah adalah salah satu sunnah yg ditinggalkan dan dicontohkan Rasululloh SAW. Sunnah ini dilakukan kepada anak yg baru lahir dan dilakukan pada hari 7, 14, 21, dst (kelipatan 7).

Pada saat pelaksanaan akikah ini, orang tuanya MESTI menyembelih kambing dengan ketentuan, 2 ekor kambing jika bayinya laki-laki dan 1 ekor kambing jika bayinya perempuan. Jadi, jika ada orang tua yg punya bayi kembar 3 laki-laki, maka dia mesti menyembelih 6 ekor kambing.

Berikut ini dalil2 mengenai sunnahnya aqiqah:

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad)

“Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Dari Aisyah dia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” (HR Ahmad)

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (HR Bukhari)

Dari Ummi Kurz Al-Ka’biyyah, ia berkata: Aku mendengar Rasululloh SAW bersabda:“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak perempuan satu ekor kambing” (HR. Ahmad 6/422 dan At-Tirmidzi 1516)

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasululloh SAW bersabda,“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasululloh SAW pernah ber‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. (HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264) (Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasululloh SAW.)

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (HR Ahmad, Thabrani, dan Al-Baihaqi)

Dari Abu Buraidah r.a.:”Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).

“Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah)

Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasululloh SAW tentang akikah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”

Dari dalil2 di atas, kita bisa lihat bahwa aqiqah itu:
– dilakukan pada hari 7, 14, 21, dst (kelipatan 7). aqiqah bisa dilaksanakan selama si anak belum baligh (+/- 12 tahun utk anak laki2 dan 10 tahun utk anak perempuan).

– saat dilakukan aqiqah, bayi dicukur rambutnya dan ditimbang beratnya serta dikonversi dalam bentuk emas. Lalu ortunya bersedekah seberat emas tsb.

– pemberian nama (secara resmi) diberikan kepada bayi saat aqiqah tersebut.

– jika bayinya laki2 maka saat aqiqah memotong 2 ekor kambing, sementara untuk bayi perempuan cukup 1 ekor kambing.

Beberapa hal tambahan:
– Menurut sebagian kalangan Syafii, jika seseorang mengetahui dirinya ternyata belum diaqiqahi oleh ortunya (saat dia masih kecil), maka dia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri. Dalilnya hadits riwayat Al Thabrani yang berasal dari Anas RA disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengaqiqahi dirinya sendiri setelah diutus sebagai nabi. Derajat hadits ini seperti yang disebutkan dalam silsilah ash-Shahihah, menurut Al Albani adalah sahih.

– Biaya aqiqah, afdholnya dari orang tua. Tapi boleh juga dari pihak lain, misalnya kakeknya si bayi. Ulama dari mazhab Maliki dan Hambali memandang bahwa biaya aqiqah harus berasal dari ayahnya. Jadi, jika biayanya berasal dari harta orang lain tidak disebut sebagai aqiqah. Namun pendapat kalangan Syafii lebih kuat. Menurut mereka, aqiqah menjadi tanggungan orang yang bertanggung jawab memberikan nafkah kepada si anak, entah ayah, ibu atau kakeknya. Pasalnya, perintah untuk menunaikan aqiqah berlaku mutlak tanpa dibatasi kepada ayah saja. Sebagai contoh, aqiqah Hasan ra dan Husein ra dilakukan oleh kakek mereka, Nabi Muhammad SAW.

– Saat pelaksanaan aqiqah, TIDAK MESTI dilakukan pengajian atau ceramah. Hal ini dikarenakan inti aqiqah adalah menyembelih kambing dan memakannya (serta berbagi kepada kenalan).

– Apabila memang tidak punya biaya, SEBAIKNYA JANGAN BERHUTANG hanya karena ingin aqiqah. Sekali lagi, hukum aqiqah adalah SUNNAH, BUKAN WAJIB.

– Memotong rambut si bayi hendaknya yg rata, jangan sampai bagian depan, kanan, kiri, dan belakangnya jadi amburadul. TIDAK PERLU digunduli. Bahkan, jika si bayi memang gundul, tidak perlu memaksakan menggunting/memotong rambutnya.

– Daging aqiqah boleh dibagikan kepada orang non muslim (teman orang tuanya atau tetangga).

– Ketentuan 2 ekor kambing utk anak laki2 tidak mengikat. Dalam satu hadits disebutkan, bahwa Rasululloh SAW meng-aqiqah-kan Hasan dan Husen dengan 2 ekor kambing (bukan 4 ekor).

– Pastikan nama yg diberikan adalah nama yg baik.

Semoga bermanfaat

64 Komentar »

  1. terima kasih izin save dan terima kasih

    Komentar oleh ucokmonalisa — Januari 17, 2013 @ 11:51 pm | Balas

  2. Alhamdulillaah, sekaraang saya lebih banyak faham tentang aqiqah karena saya kebetulaan sdang ingin mengaqiqah anak saya by ibu sofyan

    Komentar oleh ibu sofyan — Januari 23, 2013 @ 2:25 pm | Balas

  3. JASA PESAN DAN ANTAR PAKET KAMBING AQIQAH / AKIKAH DAN QURBAN

    Komentar oleh Yockie Marlan — April 11, 2013 @ 1:59 pm | Balas

  4. kalau orang tua sudah tidak bekerja dan kakek sudah tidak ada…apakah aqiqah bisa dibiayai oleh anak itu sendiri..???

    Komentar oleh fitri — April 19, 2013 @ 6:56 am | Balas

    • bisa. aqiqah bisa dibiayai anak itu sendiri. 🙂

      Komentar oleh Tausiyah 275 — April 19, 2013 @ 7:14 am | Balas

  5. syukron ilmunya

    http://kumpulankonsultasi.blogspot.com/

    Komentar oleh jaysunmubarrok — Mei 10, 2013 @ 11:39 pm | Balas

  6. kalo ibunya tidak punya uang dan anaknya yg merawat orang lain atau tantenya apakah bisa tantenya yg membiayai aqikahnya? mohon infonya. trims

    Komentar oleh mea — September 11, 2013 @ 11:22 am | Balas

    • boleh saja, mbak Mea.

      Komentar oleh Tausiyah 275 — September 11, 2013 @ 2:30 pm | Balas

  7. Ibu saya berumur 67 tahun, dan tahun ini dia minta aqiqah.
    Apakah itu perlu ? Karena rencana kami, kami akan qurban atas nama Ibu, tapi beliau minta di aqiqah kan saja.
    Mohon penjelasannya.
    Terima kasih

    Komentar oleh Sissy Aprianny — Oktober 3, 2013 @ 9:35 am | Balas

    • mbak Sissy,

      anda bisa jelaskan bahwa hukum qurban lebih tinggi daripada aqiqah.
      tapi jika ibu anda masih ingin di-aqiqah-kan, ada baiknya anda + saudara2 anda menyiapkan uang untuk keperluan aqiqah ibu anda lalu jelaskan pada beliau bahwa aqiqahnya akan menyusul.

      aqiqahnya bisa dilakukan usai idul qurban, misalnya bulan November 2013.

      tidak ada salahnya membahagiakan orang tua kan? 🙂

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Oktober 3, 2013 @ 11:53 am | Balas

      • malam tadi saya sudah memberitahu ke Ibu kalau beliau belum di aqiqah, Ibu tidak ada kewajiban untuk meng aqiqahkan diri sendiri, makanya saya menyarankan untuk ber qurban saja, tapi Ibu bilang bahwa Ibu udah pernah qurban.
        Saya sih gak masalah, tapi takutnya aqiqah itu tidak bermanfaat.
        Maaf kalau penjelasan saya ke Ibu salah…

        Komentar oleh Sissy Aprianny — Oktober 3, 2013 @ 12:01 pm

      • mbak Sissy,

        pernyataan “aqiqah tidak bermanfaat” itu menurut kacamata anda.
        tapi sesungguhnya aqiqah yg diminta ibu anda itu bermanfaat.
        1. menyenangkan hati ibu anda
        2. membuat ibu anda merasa plong (lega)
        3. orang2 yg tidak mampu bisa menikmati daging masakan aqiqah (hampir serupa dengan qurban)

        saran saya: penuhi saja permintaan ibu anda, karena tidak bertentangan dengan hukum agama.

        demikian 🙂

        Komentar oleh Tausiyah 275 — Oktober 6, 2013 @ 11:38 am

  8. assalamu’alaikum. mau tanya, apakah pelaksanaan akikah dapat dibarengkan pada waktu idul adha (tapi niatnya akikah)? terima kasih atas penjelasannya. wassalamu’alaikum

    Komentar oleh novan — Oktober 7, 2013 @ 9:35 pm | Balas

    • wa’alaykumsalam wr wb

      mbak/mas Novan, tidak ada larangan aqiqah pada saat idul Adha asalkan niatnya memang aqiqah.

      demikian
      wa’alaykumsalam wr wb

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Oktober 9, 2013 @ 7:03 pm | Balas

  9. mau tanya, ,kalau aqiqah untuk anak laki2 kan 2 ekor. Untuk pelaksanaanya apakah harus 2 ekor bersamaan atau boleh nyicil satu2. .
    Terima kasih

    Komentar oleh ihank hartonio — November 3, 2013 @ 1:09 am | Balas

    • mas Ihank,

      sepengetahuan saya, pelaksanaannya mesti sekaligus (2 ekor) dan tidak bisa mencicil.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — November 4, 2013 @ 8:20 am | Balas

      • Hukum akikah anak adalah sunnah muakad sesuai pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan jumhur ulama. Ketentuan akikah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing.

        Pelaksanaannya, untuk anak laki-laki boleh sekaligus dua ekor disembelih, boleh juga dicicil. Oleh sebab itu, jika di hari ke-7 atau 14 atau 21 sudah disembelih satu ekor kambing, maka di lain waktu cukup ditambah satu ekor kambing. Tidak perlu diulang menyembelih dua ekor lagi.

        Komentar oleh dewi — Mei 1, 2016 @ 8:56 am

  10. Terima kasih, ilmunya sangat bermanfaat.

    Komentar oleh guru muda — November 22, 2013 @ 12:55 pm | Balas

  11. Asslm Wr wb…. Paak Ustadz bolehkah orang mengakekahkan anak laki lakinya dibarengkan dengan acara walimatul khitan dan diacara wlaimatul khitan tersebut disediakan kotak sumbangan seperti acara walimahaan..? Terima kasiha

    Komentar oleh Harir Ashari — November 23, 2013 @ 5:38 pm | Balas

  12. Asslamu alaikum, ustadz mau nanya, kan aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, dst. Bisa gak aqiqahnya diundur sehari dari hari yg disyariatkan di atas? Misalnya dilaksanakan dihari ke-13, atau hari ke-20, atau strusnya. Mengingat, keluarga dan famili ada di luar daerah. Utk menyesuaikan dgn pas pada hari yg disyariatkan agak susah-susah gampang. Terima kasih utk pencerahannya.

    Komentar oleh guru muda — November 26, 2013 @ 9:32 pm | Balas

  13. Info yang bermanfaat…..terimakasih atas pencerahannya…

    Komentar oleh Yunita — Februari 28, 2014 @ 12:02 am | Balas

  14. saya mau tanya..kebetulan saya mau aqiqah anak perempuan sya.. apa benar daging aqiqah hanya boleh dihabiskan dalam satu hari/???kebetulan acara aqiqah dilaksanakan pda malam harii..dan pagi hari nya ada acara syukuran.. klo dagimg aqiqah tidak habis dlm malam itu..apa boleh dihidangkn kembali pagi hari nya..

    Komentar oleh indah — Mei 25, 2014 @ 9:12 am | Balas

    • mbak Indah,

      pada umumnya demikian, daging aqiqah diusahakan dihabiskan di hari itu juga.
      pertanyaan saya, apa perbedaan acara aqiqah dan syukuran yg dilakukan?

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Mei 25, 2014 @ 10:29 am | Balas

  15. Anak sy lahir hari kamis siang, perhitungan 7 harinya di hari rabu atau kamis mggu depannya ya ?

    Komentar oleh ranti — Juni 14, 2014 @ 12:13 pm | Balas

    • Mbak Ranti, hari +7 dari kelahiran anak anda: Kamis.

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Juni 16, 2014 @ 8:31 am | Balas

  16. Jika bayi nya prematur dan belum bisa terkena air atau kedinginan karena dalam proses penyempunaan kesehatan bayi apakah bisa dilakukan aqiqah pada hari ke 7 bayi lahir ?
    Dikarenakan anak saya lahir prematur ,saran dokter bayi saya belum bisa dimandikan sebelum berat badan anak saya mencapai 2,5 kg Mohon keterangan nya

    Komentar oleh mirna — Agustus 2, 2014 @ 3:45 pm | Balas

    • mbak Mirna,

      yg penting kelipatan 7 hari, akikah bisa dilakukan.
      apalagi jika kondisi bayi tidak memungkinkan, jangan dipaksakan daripada terjadi hal2 yg tidak diinginkan.

      demikian 🙂

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 2, 2014 @ 8:15 pm | Balas

  17. Bayi saya prematur jika rencana saya melakukan aqikah anak saya pd hari ke 42 apakah bisa ..?
    Mohon penjelasan nya
    Terima kasih

    Komentar oleh deni — Agustus 2, 2014 @ 5:04 pm | Balas

    • bisa, mas Deni.

      yg penting kelipatan 7 (hari).

      demikian 🙂

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 2, 2014 @ 8:16 pm | Balas

  18. Suami saya belum diaqiqah, nah rencananya mau aqiqah tahun ini, tapi bolehkah pelaksanaannya dibagi menjadi dua tempat, satu kambing di tempat saya dan satu kambing di tempat suami saya?
    terima kasih

    Komentar oleh nuha — Agustus 5, 2014 @ 9:34 am | Balas

    • mbak Nuha,

      setahu saya tidak ada permasalahan untuk hal tersebut.
      yg penting: akikah anak laki-laki = 2 kambing dan akikah anak perempuan = 1 kambing.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 5, 2014 @ 4:41 pm | Balas

  19. batas umur maxsimal untuk anak laki laki di aqiqahi, umur berapa ya?

    Komentar oleh yuli yudhawati — Agustus 5, 2014 @ 10:24 am | Balas

    • mbak Yuli,

      setahu saya tidak ada batasan.
      bila orang tuanya tidak sempat meng-akikahi dia, saat dewasa kelak dia boleh meng-akikahi dirinya sendiri.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 5, 2014 @ 4:42 pm | Balas

  20. terima kasih untuk informasinya….. izin save yaa…. untuk tugas sekolah

    Komentar oleh suri uswati — Agustus 18, 2014 @ 2:10 pm | Balas

    • silakan, mbak Suri

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 19, 2014 @ 8:59 am | Balas

  21. rambut bayi seharusnya dicukur botak sih… jangan di tinggalin walau sedikitpun. kalo cuma dipotong sedikit sahaja didepannya itu sudah salah..

    Komentar oleh serene — Agustus 21, 2014 @ 8:02 am | Balas

    • ada banyak pendapat, mbak Serene.

      ini termasuk fikih, jadi bisa banyak penafsiran. 🙂

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 22, 2014 @ 6:31 am | Balas

  22. Syukron atas ilmunya, semoga bermnfaatuntuk ummat. izin save utk dakwah ustazd….

    Komentar oleh zainal arifin — Agustus 22, 2014 @ 7:37 am | Balas

    • silakan mas Zainal 🙂

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Agustus 22, 2014 @ 9:06 am | Balas

  23. apakah boleh, masakan aqiqah (orangnya sudah dewasa) langsung dikasihkan ke panti asuhan, tanpa mengadakan pengajian?

    Komentar oleh atik — September 16, 2014 @ 2:55 pm | Balas

    • boleh,mbak Atik.

      pengajian itu tambahan saja,tidak mesti dilakukan.

      Komentar oleh Tausiyah 275 — September 16, 2014 @ 4:43 pm | Balas

  24. Apakah sama prosesi aqiqah bayi dengan orang dewasa???

    Komentar oleh zyv — September 24, 2014 @ 1:12 pm | Balas

    • sedikit berbeda, setahu saya.

      untuk bayi ada potong rambut. untuk orang dewasa tidak usah potong rambut.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — September 24, 2014 @ 4:20 pm | Balas

  25. ASLM, Apa boleh aqikah untuk orang yang sudah meninggal? sebab di kampung kami ada yang melaksanakannya, malah ustaznya yang mendoakan, apa boleh apa haram apa bid’ah, mohon penjelasan. oiya bagi rekan yang pingin buka usaha klik yuk http://www.loketpembayaranresmi.com/

    Komentar oleh dani — Oktober 12, 2014 @ 3:04 pm | Balas

    • mas Dani, pengertian akikah utk yg sudah meninggal itu seperti apa?
      bisa tolong jelaskan lagi lebih rinci?

      terima kasih

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Oktober 31, 2014 @ 3:20 pm | Balas

  26. Pembagian aqiqoh apa hrs sudah matang

    Komentar oleh rena wati — November 14, 2014 @ 11:48 pm | Balas

    • ya, sebaiknya sudah matang, sehingga bisa segera dinikmati bersama.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Maret 3, 2015 @ 2:25 am | Balas

  27. Assalamu alaikum,
    saya mau tanya, kalau saya mau akikah tanpa mengadakan pengajian, jd hanya memberikan makanan (kambing) ke masjid & panti asuhan apakah boleh?
    Kemudian untuk potong rambutnya dilakukan sendiri tanpa acara apa2.
    Mohon pencerahannya, trimakasih.

    Komentar oleh asti — Desember 3, 2014 @ 2:56 pm | Balas

    • wa’alaykumsalam wr wb

      boleh memberikan makanan kepada masji dan panti asuhan.
      boleh juga, potong rambut tanpa acara apa-apa

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Maret 3, 2015 @ 2:46 am | Balas

  28. […] Tata Cara Pelaksanaan Akikah (Aqiqah) | Blog Tausiyah275 – malam tadi saya sudah memberitahu ke Ibu kalau beliau belum di aqiqah, Ibu tidak ada kewajiban untuk meng aqiqahkan diri sendiri, makanya saya menyarankan untuk …… […]

    Ping balik oleh Baju Bayi Untuk Acara Aqiqah - Tips Baju Bayi — Januari 28, 2015 @ 2:38 am | Balas

  29. […] Tata Cara Pelaksanaan Akikah (Aqiqah) | Blog Tausiyah275 – Bismillah, Akikah atau aqiqah adalah salah satu sunnah yg ditinggalkan dan dicontohkan Rasululloh SAW. Sunnah ini dilakukan kepada anak yg baru lahir dan dilakukan pada hari 7, 14, 21, dst (kelipatan 7). Pada saat pelaksanaan akikah …… […]

    Ping balik oleh Baju Bayi Akikah - Tips Baju Bayi — Januari 29, 2015 @ 7:27 am | Balas

  30. Assalamualaikum wr.wb.
    Bolehkah melakukan aqiqah tanpa membuat acara? Dalam artian, Daging Kambing nya d berikan dlm keadaan masak lalu d bagikan ke panti asuhan, mesjid atau fakir miskin. Apakah doa dan niatnya tetap sama (baik buat acara aqiqah atau tidak buat acara aqiqah), bgt juga dengan pemotongan rambut anak (bayi) di lakukan sendiri oleh ayah si anak tanpa melibatkan org lain? Terima Kasih.

    Komentar oleh Paras Ayuba — Maret 7, 2015 @ 6:43 pm | Balas

    • wa’alaykumsalam wr wb

      boleh (mbak/mas) Ayuba.
      doa dan niat tetap sama.

      demikian

      Komentar oleh Tausiyah 275 — Maret 10, 2015 @ 9:32 am | Balas

  31. Apakah aqiqah yg disertai adat seperti mendandani kambing aqiqah itu sendiri dibolehkan?
    Lalu jika aqiqah dilaksanakan bkn pd hari kelipatan 7 melainkan hari ke-40
    Apakah dibolehkan?

    Komentar oleh laily — Juni 4, 2015 @ 3:00 pm | Balas

  32. Jazakalloh..

    Kami siap membantu pelaksanaan ibadah aqiqah untuk wilayah bandung sekitarnya.
    cp. 0821 2150 2300
    –( Alhuda Aqiqah Qurban )–
    mudah, aman, profesional, terpercaya
    http://aqiqahqurban-alhuda.com/

    Komentar oleh Alhuda Aqiqah Qurban — Juli 6, 2015 @ 3:26 pm | Balas

  33. Assalamualaikum ustadz..
    Saya mau tanya dan mohon sekali penjelasannya.. Bagaimanakah urutan tata cara aqiqah (apakah cukur rambut dahulu, atau memotong kambing dahulu, atau bagaimana)???
    Lalu, siapa yang berhak / wajib mencukur rambut si bayi,, apakah ayahnya, ibunya, seorang ustadz, atau boleh siapa saja?? Yang t’akhir,, apakah pencukuran rambut hanya dilakukan oleh 1 orang, atau boleh lebih (maksudnya : selain ayahnya,, kakeknya juga ikut mencukur)???? Mohon jawabannya Ustadz. Saya benar2 kurang paham. Terima kasih. Assalamualaikum wr. wb.

    Komentar oleh Rifka Sirait — Desember 11, 2015 @ 1:55 pm | Balas

  34. Ass,nama sy Muhammad Husen asal dr kuningan jawa barat,tp skrg sy tinggal bersma ibu dan ayah angkat sy di kalimantan,dari kecil sy blm prnh diakikahkan,yg mau sy tanyakan,apakah boleh suatu saat nanti insya Allah sy mau melakukan akikah dikampung sy kuningan,tanpa sy sndri,? Sy hnya kasihkan uang ke ortu sy untk beli kambing dikampung sy,Terimaksih

    Komentar oleh M Husen — Maret 26, 2016 @ 8:59 pm | Balas

  35. Saya mau tanya jika ank saya kecilnya belum aqiqah ,tp pd saat itu dia hrus sunat brti sudah baliq apakah aqiqah nya masih boleh,lalu untuk dananya jika orng lain yg todak ad hubungan sedarah yg mendanai aqiqah tersebut apakah boleh dan mash termasuk aqiqah

    Komentar oleh sari — Mei 5, 2016 @ 11:11 pm | Balas

  36. Berikut ini dalil2 mengenai sunnahnya aqiqah:
    – Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasululloh SAW bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (HR Ahmad, Thabrani, dan Al-Baihaqi)

    Dari dalil2 di atas, kita bisa lihat bahwa aqiqah itu:
    – saat dilakukan aqiqah, bayi dicukur rambutnya dan ditimbang beratnya serta dikonversi dalam bentuk emas. Lalu ortunya bersedekah seberat emas tsb.

    Mohon keroksi…dalil yg disebutkan perak namun kesimpulan anda emas.

    Komentar oleh Nungky — Januari 1, 2018 @ 10:18 am | Balas

  37. terimakasih infonya, sangat membantu..

    Pusat Layanan Aqiqah Jogja

    Komentar oleh Siti Zulaiha — Januari 22, 2018 @ 2:21 pm | Balas

  38. ustadz, bagaimana kalau anak saya umur 12 tapi belum saya aqiqah ya, punya rejeki baru tahun ini. terimakasih.
    pusat aqiqah jogja

    Komentar oleh syinthia — September 27, 2018 @ 2:36 pm | Balas

  39. Assalamualaikum..
    maaf kak mau nanya,kalau saya mau aqiqah setelah dewasa,akan tetapi saya mau aqiqah bersamaan dengan anak saya,itu hukumnya apa yah kak?
    Akikah Jogja

    Komentar oleh dktourjogja — November 17, 2018 @ 3:00 pm | Balas

  40. Assalamualaikum…mau nanya, apakah mengaqiqah anak perempuan punya ketentuan atau syarat tertentu dengan anak laki-laki?
    terimakasih kak
    silahkan mampir di website kami jika berkenan kak
    Akikah Jogja

    Komentar oleh dktourjogja — November 17, 2018 @ 3:21 pm | Balas

  41. Terima kasih artikelnya sangat menarik. Izinkan kami share kembali dengan menuliskan URL link ini di website: https://sultanaqiqah.com

    Komentar oleh sultan aqiqah — Mei 15, 2019 @ 9:43 pm | Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan Balasan ke Tausiyah 275 Batalkan balasan