Blog Tausiyah275

Desember 23, 2008

Mengucapkan Selamat Natal Itu Penting Atau Tidak?

Filed under: Aqidah,Ensiklopedia Islam,Fiqh,Hikmah,HOT NEWS,Lain-lain,Seri Kesalahan2 — Tausiyah 275 @ 6:23 pm

Bismillah,

Tiap tanggal 25 Desember, kaum Nasrani akan merayakan hari Natal, hari yang mereka percaya sebagai hari lahirnya tuhan mereka, Yesus (yang di Islam lebih dikenal sebagai Nabi Isa as). Mirip dengan lebaran, hari Natal merupakan hari kaum Nasrani berpesta pora, meski ada juga yang berusaha memaknai arti hari Natal tersebut dengan pendekatan secara agama.

Nah, sudah menjadi ‘penyakit’ tahunan kaum Islam, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia, mengenai perlu tidak sih mengucapkan selamat natal kepada mereka?

MUI, terutama di jaman Buya Hamka menjadi ketuanya, sudah jelas2 mengharamkan pemberian selamat hari Natal, terlebih lagi hadir dalam acara keagamaan yang terkait dengan hari Natal ini. Meski mengandung kontroversi dan selalu menjadi bahan perdebatan, toh fatwa MUI ini masih banyak yang mengikuti dan patuh. Fatwa lengkap MUI mengenai hal ini bisa anda baca di sini.

Di jaman dulu, Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya, juga sudah menerapkan hukum yang serupa dengan fatwa MUI ini. Alasan mereka, perayaan Natal merupakan bagian dari syiar agama Nasrani. Mereka punya pendapat bahwa kaum muslim wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

Sementara itu, Yusuf Qardhawi memberikan fatwa yang ‘sedikit’ berbeda. Beliau membolehkan mengucapkan selamat natal (atau hari besar lainnya) kepada mereka yang CINTA DAMAI, terlebih kepada mereka yang mempunyai hubungan darah, seperti saudara, ataupun bertetangga (yg baik).

Jika saya tidak salah baca, saya pernah baca bahwa bolehnya mengucapkan selamat natal ini terutama ditujukan kepada kaum muslim yang bermukim di negara yg mayoritas Nasrani. Alasan di artikel yg pernah saya baca, serupa dengan pendapat Yusuf Qardhawi (atau jangan2 artikel yg saya baca itu juga artikel dari YQ? Entahlah).

Saya sendiri bersikap moderat konservatif, dalam artian tetap menghormati kaum Nasrani, namun saya berada dalam lingkup atau wawasan mengucapkan selamat natal adalah hal yang tidak penting (bagi saya). Mengapa tidak penting? Karena, menurut saya pribadi, Natal sudah merupakan bagian dari ke-tauhid-an seorang Nasrani.

Saya berpatokan kepada ayat Al Qur’an, surat yg saya yakin kita semua sudah hafal, yakni Al Kafirun(109). Di sana, pada ayat 6 tertulis,“Untukmu agamamu,untukku agamaku”. Surat ini turun, seingat saya ketika Rasululloh SAW ditawari kaum kafir Quraisy untuk ‘bergantian’ menyembah tuhan masing-masing. Jadi, minggu ini kaum kafir nyembah ALLOH SWT, minggu depan kaum muslim yg gantian nyembah tuhannya kaum kafir.

Selain itu, saya juga berpatokan kepada sang suri tauladan. Sepanjang saya ketahui, dalam shirah nabawi tidak tersebut (atau disebutkan) Rasululloh SAW mengucapkan selamat hari natal kepada kaum Nasrani yg ada saat itu, terutama raja Heraklius dari Romawi. Well, barangkali perayaan Natal belum marak saat itu, tapi saya yakin bahwa Rasululloh SAW sudah dipersiapkan ALLOH SWT untuk memberikan contoh mengenai hal2 yang terkait dengan tauhid.

Namun, saya TIDAK AKAN MENYALAHKAN atau MELARANG kepada saudara2 sesama muslim yg mengucapkan selamat Natal. Seperti yg saya tulis di atas, ada 2 pendapat mengenai mengucapkan selamat natal ini. Terlebih kepada saudara muslim yang hidup di negara Barat, atau bahkan punya saudara atau keluarga yg beragama Nasrani.

Jadi, tidak perlu saling menyalahkan.

Yang mengucapkan selamat Natal tidak perlu menyalahkan yg tidak mengucapkan. Apalagi dengan embel2 bahwa yg tidak mengucapkan selamat natal berarti tidak tenggang rasa, tidak ada jiwa sosial (bergaul), dan sebagainya dan sebagainya.

Demikian pula yg tidak mengucapkan tidak perlu serta merta memaksakan pendapatnya kepada saudara sesama muslim yang mengucapkan selamat. Apalagi dengan ucapan mengancam bahwa yg mengucapkan selamat natal akan masuk neraka. Wah wah wah…suatu tindakan, yg menurut saya, tidak bijak.

Setiap orang (terutama muslim) akan dimintai pertanggung jawaban untuk setiap tindakannya. Ilmu pengetahuan mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat natal berarti sudah anda ketahui. Masalah anda pilih yang mana, ikutilah yang anda anggap sesuai. Masing-masing pendapat punya alasan yang kuat.

Saya sendiri punya pendapat sebagai berikut:
– tidak mengucapkan selamat,bukan berarti tidak berteman,tidak bersosialisasi,tidak hidup rukun,tidak toleran toh? 😉

– jika saya tidak mengucapkan selamat, apakah itu akan membuat pertemanan dan persahabatan kita berhenti? 😉

Jadi, anda pilih yang mana?

Saya telah mengupdate artikel ttg natal ini dengan artikel ini.

2 Komentar »

  1. […] artikel ini sebagai UPDATE terhadap artikel saya ini, yg menyatakan MUI dan Buya Hamka mengharamkan memberi selamat Natal. Seharusnya adalah: MUI dan […]

    Ping balik oleh Toleransi Sosial Dan Toleransi Aqidah Bagi Seorang Muslim « Blog Tausyiah275 — Desember 25, 2011 @ 10:09 pm | Balas

  2. […] artikel ini sebagai UPDATE terhadap artikel saya ini, yg menyatakan MUI dan Buya Hamka mengharamkan memberi selamat Natal. Seharusnya adalah: MUI dan […]

    Ping balik oleh Toleransi Sosial Dan Toleransi Aqidah Bagi Seorang Muslim | Share Knowledge — Februari 19, 2012 @ 3:08 pm | Balas


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar