Blog Tausyiah275

Februari 25, 2012

Beberapa Tulisan Arab (Semoga Berguna)

Filed under: HOT NEWS,Seri Kesalahan2,Tarbiyah — Tausyiah275 @ 2:15 pm

Bismillah,

Ada permintaan dari seorang teman mengenai tulisan arab dari beberapa istilah yg sering digunakan, seperti alhamdulillah, bismillah, dst.

Saya coba membantunya dan saudara2ku lain yg membutuhkan juga.
- Alhamdulillah الْحَمْدُ لِلَّهِ
- Bismillah بِسْمِ اللَّهِ
- Bismillaahirrahmaanirrahiim
- Insya ALLOH اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ
- Masya ALLOH مَاشَآءَاللّهُ
- Assalamu’alaykum wr wb السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
- Wa’alaykumsalam wr wb وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
- Astaghfirullah اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ
- Subhanallah سُبْحَانَ اللّهُ
- Wassalamu’alaykum wr wb وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
- Allahu Akbar اَللّهُ اَكْبَرُ

Semoga berguna.

Februari 3, 2012

Phobia Terhadap Kucing = Menolak Sunnah?

Filed under: Ensiklopedia Islam,Fiqh,Hadits,Lain-lain,Seri Kesalahan2,Tarbiyah — Tausyiah275 @ 10:25 pm

Bismillah,

Beberapa waktu lalu, saya sempat mengamati sebuah perbincangan dan diskusi mengenai kucing. Awalnya, ada seorang ibu yg mengeluh dan tidak nyaman dengan keberadaan kucing yg ada di rumahnya. Selidik punya selidik, ternyata kucing tersebut dipelihara oleh 2 anaknya.

Si ibu sendiri mengeluh dan tidak nyaman dg kucing karena dia ternyata memiliki ketakutan terhadap kucing, dalam istilah kesehatan biasa disebut phobia. Dia tidak bercerita latar belakang kenapa phobia thd kucing.

Dalam perbincangan berikutnya, ada seseorang yg (menurut saya, gegabah) menyatakan bahwa karena Rasululloh SAW dan para sahabat menyukai kucing, maka menyukai kucing termasuk dalam sunnah Rasululloh SAW. Bahkan, orang ini mengeluarkan dalil,”Barangsiapa tidak menyukai sunnahku, maka bukanlah umatku.” Lalu orang itu ‘memaksa’ si ibu utk menyukai kucing karena itu termasuk sunnah Rasul.

Saya sendiri pernah menulis artikel tentang sunnah. Bisa dicek di sini.

Mendapat respon dalil seperti itu, anda bisa bayangkan, siapa kaum muslim yg tidak lantas menjadi keder? Saya pribadi, jelas akan melawan dan menentang ucapan si orang itu, apalagi terkait dengan dalil tersebut!

Pertama, dalil tersebut, menurut hemat saya, salah alamat! Lho, kok bisa? Ya bisa saja! Dalil tersebut sebenarnya dipotong dan digunakan dg seenaknya oleh orang tersebut!

Hadits dan dalil tersebut lengkapnya adalah sebagai berikut:
“Menikah itu adalah sunnah-ku, barang siapa membenci sunnahku, bukanlah bagian dari kami.” (HR Bukhari Muslim).
So, sudah paham kan bahwa ada PEMENGGALAN hadits yg digunakan untuk kepentingan pribadi!

Kedua, meski Rasululloh SAW dan sahabatnya menyukai kucing, saya pribadi hingga saat ini belum menemukan dalil/referensi dari para ulama bahwa ini dijadikan sunnah.

Ketiga, memaksakan ‘sunnah’ suka kucing kepada orang yg memang phobia kucing, bagi saya malah melanggar sunnah itu sendiri. Coba cari, adakah Rasululloh SAW memaksa orang utk mengikuti sikap dan gaya hidup beliau? Anda bisa bayangkan orang yg ketakutan setengah mati terhadap sesuatu malah dipaksa. Saya malah bayangkan, ‘sunnah’ suka kucing ini bisa menjadi bumerang dan berbahaya apabila ada orang yg ingin masuk Islam tapi akhirnya batal karena dia takut atau alergi kucing hanya karena ‘sunnah’ suka kucing ini.

Keempat, sunnah Rasul tidak sekedar suka pada kucing. Masih banyak sunnah2 Rasululloh SAW lain yg lebih jelas dan memang ‘aman’ dan mudah dilakukan/diikuti oleh banyak orang. Anda bisa cari di sini untuk lebih jelasnya.

Kelima, terkait dg penggunaan dalil/hadits (merujuk poin pertama), apakah anda mau paksa dan takuti orang2 yg belum menikah (karena memang belum ketemu jodoh) atau orang2 yg tidak pakai gamis/surban atau orang2 yg kepalanya botak? Apakah anda berani tanggung jawab jika akhirnya mereka jadi keluar dari Islam?

So, saya melihat masih banyak kaum muslim yg cenderung memaksakan pendapat/sikap mereka ke orang lain. Jika orang lain menolak atau katakan minta penjelasan yg masuk akal untuk dirinya, alih-alih menjelasakan dan membuat orang mengerti dan tertarik, mereka malah mengeluarkan ‘dalil’ yg mendukung mereka. Jika perlu, dalilnya direkayasa (dipotong/ditafsirkan) sesuai dg kehendak mereka.

Walhasil, yaaa….kian jelek Islam di mata orang banyak, tidak cuma di mata orang non muslim. Bahkan di kalangan muslim pun, mereka jadi bertanya-tanya,di mana letak rahmat untuk seluruh alam semesta jika apa2 main ancam? ;-)

Semoga berguna.

Januari 23, 2012

Islam Dan Kartu Kredit

Filed under: Ensiklopedia Islam,Fiqh,Lain-lain,Muamalah,Seri Kesalahan2,Teknologi — Tausyiah275 @ 5:05 pm

Bismillah,

Di jaman sekarang, siapa sih yang tidak memakai kartu kredit? Seringkali juga disebut kartu hutang karena pada dasarnya kita belanja dg cara berhutang dahulu ke bank, lalu bank yg akan membayarkan dahulu belanjaan kita. Selanjutnya kita mesti melunasi hutang kita pada saat jatuh tempo yg telah ditentukan.

Lalu, apa hukumnya kartu kredit? Halal atau haram?

Jika dilihat dari kegunaannya, seperti saya tulis di atas, kartu kredit adalah alat bantu sebagai alat bayar dengan cara BERHUTANG. Dalam Islam, boleh kok berhutang.

Lho, kan ada bunganya? Itu kan termasuk riba?

Sekarang, bagaimana menyikapinya kartu kredit?

Pertama, yg mesti diakali dan disikapi agar JANGAN SAMPAI kena bunga alias riba! Yang mesti diperhatikan adalah BUNGA DIKENAKAN jika anda TIDAK MEMBAYAR FULL (LUNAS) hutang anda bulan itu. JANGAN PERNAH membayar biaya minimum atau tidak full, meski sebesar 99%. Karena sisanya, walau hanya 1% akan membengkak menjadi hutang yg besarnya akan sangat signifikan, cepat atau lambat. Jadi, pastikan BAYAR FULL HUTANG ANDA BULAN ITU!

Kedua, pastikan hutang anda tidak terlalu besar! Jika kartu kredit anda memberikan limit Rp 7 juta, sementara gaji anda hanya Rp 5 juta/bulan, itu berarti sangatlah jelas, bahwa JANGAN DIHABISKAN limit hutang anda! Lah, jika anda habiskan limit sebesar Rp 7 juta sementara gaji anda lebih kecil, itu sama saja dengan peribahasa “Lebih besar pasak daripada tiang” dong! :-) Dari beberapa bacaan yg pernah saya ketahui, untuk amannya disarankan berhutang TIDAK LEBIH dari 30% gaji.

Ketiga, anda berhutang untuk hal2 yg memang DIBUTUHKAN, bukan DIINGINKAN! Ada perbedaan yg signifikan antara butuh dan ingin. Butuh itu berarti barang tersebut tidak bisa tidak mesti ada. Sementara ingin muncul karena hawa nafsu semata. Setidaknya jika ada berhutang karena butuh, misalnya kebutuhan pokok, maka masih dianggap wajar. Yang penting, perhatikan poin pertama.

Saya rasa 3 poin di atas sudah cukup sebagai petunjuk agar anda bisa memanfaatkan kartu kredit secara optimal tanpa perlu terkena riba/bunga.

Di sisi lain, saya memahami mengapa tidak ada bank yg mau menawarkan kartu kredit syariah. Karena jika merujuk pada pengertian syariah, maka mesti ada akad (langsung) antara pihak pengutang dan yg terhutang (bank). Dan jelas, sangat tidak efisien jika bank2 syariah mesti menempatkan orang2nya di toko2 hanya agar menjadikan kondisi berhutang tersebut menjadi syar’i.

Entahlah, mungkin di masa depan ada terobosan baru mengenai kartu kredit syariah.

Semoga berguna.

Halaman Berikutnya »

Theme: Rubric. Blog pada WordPress.com.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.